Formasi CPNS 2018 khusus untuk kabupaten/kota.
Kabar besar hati ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Asman Abnur di Makassar, Jumat (9/11/2017).Menteri PAN-RB menyebutkan 2018 mendatang pihaknya kembali membuka seleksi penerimaan CPNS khusus untuk kawasan atau kabupaten/kota. Tahapan penerimaan CPNS 2018 di kawasan dimulai dari pengusulan gugusan CPNS dari kabupaten/kota.
Tahap ini sudah berjalan semenjak 2017 ini.
"Formasinya menurut tawaran dari pemkab/pemkot dan pemprov," katanya ketika berkunjung ke Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Jumat (9/11/2017), ibarat dikutip Serambinews.com dari dari Tirbun Timur.
Tahapan seleksi CPNS 2018 akan dimulai sesudah tahapan penerimaan CPNS gelombang II tahun 2017 final dilaksanakan. Menurutnya, pembukaan CPNS kawasan dilakukan sesudah forum vertikal atau sentra telah menyelesaikan pelaksanaan CPNS yang digelar baru-baru ini. Sesuai dengan isu dari BKN, tahapan penerimaan CPNS 2017 gelombang II diperkirakan final bulan ini.
Namun Menteri Asman belum memastikan apakah tahapan CPNS 2018 khusus kawasan ini digelar serentak atau terpisah.
Berkas yang Perlu Disiapkan
Jika merujuk pada registrasi CPNS 2017 dua gelombang, berkas yang disiapkan semenjak awal antara lain:- Fotokopi KTP,
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir,
- Surat keterangan pengukuhan dari BAN PT,
- Pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah
Khusus untuk gugusan tamatan SLTA/sederajat dan D-III, berkas ini yang diperlukan:
- Materai Rp 6.000,
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah/STTB
- Fotokopi ijazah SD
- Fotokopi ijazah SLTP
- Fotokopi ijazah SLTA. (*)
Sumber : http://jogja.tribunnews.com
Post a Comment
Post a Comment