Dapodik 2019 - Bapak/Ibu operator data pendidikan (Dapodik) yang biasa dikenal dengan sebutan OPS Dapodik. Nah kali ini admin blog Pendidikan Terbaru bakal membahas terkait dengan
Di tahun pelajaran 2018 / 2019 ini, sempurna tanggal 17 agustus 2018 dapodik resmi di rilis dengan di beri nama dapodik versi 2019. Banyak perubahan yang terjadi antara dapodik versi usang dengan dapodik versi gres ini diantaranya dari segi tampilan dan juga beberapa jenis fungsi fitur yang penerapan nya di ubah. Salah satu fitur yang tidak lagi sanggup di gunakan atau di nonaktifkan pada aplikasi dapodik versi 2019 yaitu fitur penambahan penerima didik baru. Aturan ini berlaku bagi jenjang SMP, Sekolah Menengan Atas daN Sekolah Menengah kejuruan regular. Jika pada aplikasi dapodik versi 2018 yang kemudian fitur penambahan penerima didik gres sanggup dilakukan secara manual melalui fitur tambah penerima didik tapi beda dengan aplikasi dapodik 2019 yang gres saja di rilis alasannya yaitu fitur tambah penerima didik secara manual sudah tidak sanggup lagi di fungsikan.
Jika kita ingin melaksanakan penambahan siswa gres ataupun siswa pindahan yang berasal dari sekolah negeri yang juga memakai aplikasi dapodik mungkin hal ini tidak akan bermasalah alasannya yaitu kita sanggup melaksanakan penambahan penerima didik gres memakai system tarik penerima didik gres ataupun melaksanakan tarik siswa pindahan secara online.
Yang menjadi dilema bagaimana cara melaksanakan penambahan siswa atau penerima didik gres ataupun siswa pindahan yang berasal dari sekolah yang tidak memakai aplikasi dapodik???
Untuk mengetahui balasan di atas maka pada postingan kali ini admin akan menawarkan klarifikasi mengenai bagaimana cara melaksanakan tambah penerima didik gres secara manual di aplikasi dapodik 2019 biar sanggup masuk di dalam aplikasi dapodik versi 2019.
BERIKUT INI PENJELASANNYA
Sebenar nya memang pada aplikasi dapodik versi 2019 sudah tak sanggup lagi dipakai untuk fitur tambah penerima didik gres kecuali dengan cara melaksanakan tarik penerima didik secara online.
Namun bukan berarti dengan memakai aplikasi dapodik 2019 kita sudah tidak sanggup lagi melaksanakan penambahan penerima didik baru/siswa pindahan ke dalam aplikasi dapodik versi 2019 secara manual, hanya saja ketika ini cara yang harus dilakukan untuk sanggup melaksanakan system tambah penerima didik gres harus memakai cara yang sedikit berbeda dengan cara yang dilakukan pada aplikasi dapodik versi sebelumnya.
Guna melaksanakan tambah PD gres secara manual pada aplikasi dapodik 2019 sanggup dilakukan dengan cara online dan sanggup dilakukan dengan cara berikut ini :
1. Silahkan anda kunjungi alamat berikut ini : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
2. Setelah itu akan tampil menyerupai pada gambar di bawah ini dan silahkan klik gambar yang ada di atas goresan pena “Manajemen Dapodik”
4. Setelah itu klik goresan pena “Peserta Didik” dan dilanjutkan dengan mengklik goresan pena “Tambah Peserta Didik”
5. Jika ingin melaksanakan penambahan PD gres maka pilih goresan pena “Peserta Didik Baru”sedangkan kalau ingin melaksanakan penambahan penerima didik yang berasal dari siswa pindahan maka klik goresan pena “Pindah/Mutasi”
6. Untuk melaksanakan penambahan PD gres yang bukan berasal dari dapodik maka pada hidangan “Sumber Data “ pilih goresan pena “Tambah PD di Luar Dapodik”
7. Setelah itu untuk melaksanakan penambahan penerima didik gres silahkan isi data PD gres tersebut sesuai dengan data yang wajib di isi pada tampilan tersebut dan langkah terakhir klik “Simpan”
Demikian artikel blog pendidikan terbaru yang kali ini khusus membahas seputar Dapodik 2019 terkait dengan judul PANDUAN CARA TAMBAH PESERTA DIDIK BARU DI DAPODIK 2019
Post a Comment
Post a Comment