Penguatan Pendidikan Huruf (Ppk) Dalam Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 K13 - Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) hadir untuk menyiapkan Generasi Emas 2045 yang mempunyai kecakapan kurun 21. Dengan menempatkan kembali aksara sebagai ruh pendidikan di Indonesia, berdampingan dengan intelektualitas, PPK berperan dalam pembentukan generasi muda yang tangguh, cerdas, dan berkarakter. 


Regulasi Pendukung
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 perihal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 perihal Guru
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 perihal Penguatan Pendidikan  Karakter
Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 perihal Penumbuhan Budi Pekerti
Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 perihal Komite Sekolah


Definisi PPK (Perpres 87/2017)
“Gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat aksara penerima didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kolaborasi antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bab dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)” (Pasal 1, ayat 1)

Maksud dan Tujuan PPK
Membangun dan membekali Peserta Didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 dengan jiwa Pancasila.
Mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan aksara sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan.
Merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, penerima didik, masyarakat, dan lingkungan keluarga dalam mengimplementasikan PPK.


Kecakapan Abd 21 yang diharapkan setiap siswa
Kualitas Karakter
Bagaimana siswa beradaptasi
pada lingkungan yang dinamis.
Religius
Nasionalis
Mandiri
Integritas
Gotong royong
Toleransi
Tanggungjawab
Kreatif
Peduli lingkungan
dll


Literasi Dasar
Bagaimana siswa menerapkan
keterampilan dasar sehari-hari.
Literasi bahasa
Literasi numerasi
Literasi sains
Literasi digital
Literasi finansial
Literasi budaya dan
kewargaan


Kompetensi
Bagaimana siswa memecahkan
problem kompleks
Berpikir kritis
Kreativitas
Komunikasi
Kolaborasi


Implementasi PPK
(Pasal 3)
PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan aksara terutama mencakup nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungiawab.


Nasionalisme
Mengapresiasi, menjaga, menyebarkan kekayaan budaya bangsa sendiri (kebijaksanaan, keutamaan, tradisi, nilai-nilai, pola pikir, mentalitas, karya budaya) dan bisa mengapresi kekayaan budaya bangsa lain sehingga semakin memperkuat jati diri bangsa Indonesia.
 
 Dengan menempatkan kembali aksara sebagai ruh pendidikan di Indonesia Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dalam Kurikulum 2013
contoh penanaman Nasionalisme di Sekolah
Sub Nilai Karakter Nasionalisme:
Cinta tanah air
Semangat kebangsaan
Menghargai kebhinnekaan
Rela berkorban
Taat hukum


Kemandirian
Sikap percaya pada kemampuan, kekuatan, talenta dalam diri sendiri, tidak tergantung pada orang lain

 Dengan menempatkan kembali aksara sebagai ruh pendidikan di Indonesia Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dalam Kurikulum 2013

Sub Nilai Karakter Kemandirian:
Kerja keras (etos kerja)
Kreatif dan inovatif
Disiplin
Tahan banting
Pembelajar sepanjang hayat


Gotong Royong
Kemampuan berhubungan untuk memperjuangkan kebaikan bersama bagi masyarakat luas, terutama yang sangat membutuhkan, marginal, dan terabaikan di dalam masyarakat.

Sub Nilai Karakter Gotong Royong:
Kerjasama
Solidaritas
Kekeluargaan
Aktif dalam gerakan komunitas
Berorientasi pada kemaslahatan bersama


Integritas
Menyelaraskan pikiran, perkataan dan perbuatan yang merepresentasikan sikap bermoral yang kebenarannya sanggup dipertanggungjawabkan secara rasional.

Sub Nilai Karakter Integritas:
Kejujuran
Keteladanan
Tanggungjawab
Antikorupsi
Komitmen moral
Cinta pada kebenaran


PRINSIP – PRINSIP IMPLEMENTASI PPK DALAM DESAIN KEGIATAN PENDIDIKAN
Nilai akhlak universal
Holistik
Terintegrasi
Partisipatif
Kearifan lokal
Kecakapan kurun 21
Adil dan inklusif
Selaras dengan perkembangan siswa
Terukur

Catatan:
Tidak ada parsialitas dalam penyebutan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), ibarat RPP PPK, RPP literasi, RPP Hots, dan lain-lain. Yang ada yakni RPP Kurikulum 2013.

PPK berbasis kelas lebih pada agresi guru di kelas dalam membentuk karakter, bukan pada penulisan nilai dalam kolom RPP.

Kurikulum 2013 mendukung desain besar Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter. PPK memperkuat Kurikulum 2013. Namun Kurikulum 2013 tidak sama dengan PPK. PPK lebih luas cakupannya.

 Dengan menempatkan kembali aksara sebagai ruh pendidikan di Indonesia Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dalam Kurikulum 2013

Demikian gosip terbaru terkait dengan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dalam Kurikulum 2013





Related Posts

Post a Comment