Contoh Hukum Di Lingkungan Keluarga, Sekolah Dan Di Masyarakat

 Contoh hukum dalam lingkungan keluarga ialah sebagai berikut  Contoh Aturan di Lingkungan Keluarga, Sekolah dan Di Masyarakat


1. Lingkungan Keluarga
Contoh hukum dalam lingkungan keluarga ialah sebagai berikut :
- Setiap masuk rumah harus mengucapkan salam
- Setiap akan makan harus berdoa dahulu
- Setiap anggota keluarga tidak boleh bertengkar
- Setiap ada anggota keluarga yang salah harus minta maf
- Setiap anggota keluarga harus menggunakan air secukupnya
- Saat berguru televisi harus dimatikan
- Jika akan meninggalkan rumah harus meminta izin kepada orang tua
- Anak harus berbicara yang sopan kepada yang lebih tua
- Sebelum tidur, belum dewasa harus berdoa dahulu
- Tiap anggota keluarga harus bangkit tidur paling lambat pukul 05.00
- Setiap bangkit tidur harus merapikan daerah tidur masing-masing.


2. Lingkungan Sekolah
Contoh hukum yang ada di lingkungan sekolah ialah sebagai berikut :
- Setiap siswa harus hadir paling lambat sepuluh menit sebelum bel masuk dibunyikan
- Setiap siswa harus berpakaian yang rapi dan tertib
- Setiap siswa wajib menggunakan seragam sesuai kegiatan yang telah ditentukan
- Setiap siswa dihentikan merokok di sekolah
- Setiap siswa wajib mengikuti kegiatan sekolah dengan tertib dan teratur
- Setiap siswa dihentikan membawa minuman keras
- Setiap siswa dihentikan membawa narkoba
- Setiap siswa dihentikan membawa senjata tajam
- Setiap siswa wajib menjaga kebersihan lingkungan sekolah
- Setiap siswa tidak boleh bertengkar
- Setiap siswa dihentikan menggunakan pemanis yang berlebihan

3. Lingkungan Masyarakat
Contoh hukum yang ada di masyarakat antara lain ialah sebagai berikut :
- Setiap warga masyarakat wajib menjaga kerukunan
- Setiap warga masyarakat wajib menjaga keamanan dan kedamaian lingkungan
- Setiap  warga tidak boleh mengadakan kegiatan yang meresahkan warga lain
- Setiap warga tidak boleh mengambil milik warga lain tanpa izin
- Setiap warga dihentikan mengikuti organisasi yang dihentikan negara
- Setiap warga masyarakat wajib menjaga nama baik lingkungan
- Setiap warga masyarakat harus kebersihan dan keindahan lingkungan
- Setiap tamu yang bermalam wajib lapor pada Ketua RT
- Setiap kepala keluarga wajib memiliki Kartu Keluarga
- Setiap waga dihentikan menciptakan gaduh di lingkungan masyarakat

Related Posts

Post a Comment