Aplikasi dan Juknis Siskeudes 2018 – 2019. Pengembangan Aplikasi Sistem Desa telah dipersiapkan semenjak awal dalam rangka mengantisipasi penerapan UU Nomor 6 Tahun 2014 perihal Desa. Persiapan ini selaras dengan adanya perhatian yang lebih dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi. Launching aplikasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2015 merupakan balasan atas pertanyaan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI tanggal 30 Maret 2015, yang menanyakan kepastian waktu penyelesaian aplikasi yang dibangun oleh BPKP, serta memenuhi rekomendasi KPK-RI untuk menyusun sistem keuangan desa bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.
Aplikasi tata kelola keuangan desa (Aplikasi Siskeudes) ini pada awalnya dikembangkan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat sebagai proyek percontohan di lingkungan BPKP pada bulan Mei 2015. Aplikasi ini telah diimplementasikan secara perdana di Pemerintah Kabupaten Mamasa pada bulan Juni 2015.
Keberhasilan atas pengembangan aplikasi ini selanjutnya diserahkan kepada Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah sehabis melewati tahapan Quality Assurance (QA) oleh Tim yang telah ditunjuk.
Terhitung mulai tanggal 13 Juli 2015 pengembangan aplikasi keuangan desa ini telah diambil alih penanganan sepenuhnya oleh Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Pusat di Jakarta.
Berikut ini beberapa Kelebihan Aplikasi Siskeudes
Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) merupakan aplikasi yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. Mulai tahun 2019 yang akan tiba Aplikasi Siskeudes akan diterapkan di seluruh Indonesia.
Fitur-fitur yang ada dalam Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa dibentuk sederhana dan user friendlysehingga memudahkan pengguna dalam mengoperasikan aplikasi Siskeudes.
Melalui aplikasi Siskeudes, Dengan proses penginputan sekali sesuai dengan transaksi yang ada, sanggup menghasilkan output berupa dokumen penatausahaan dan laporan-laporan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain:
1. Dokumen Penatausahaan:
2. Bukti Penerimaan;
3. Surat Permintaan Pembayaran (SPP);
4. Surat Setoran Pajak (SSP);
5. Dan dokumen-dokumen lainnya
6. Laporan-laporan:
7. Laporan Penganggaran (Perdes APB Desa, RAB, APB Desa per sumber dana);
8. Laporan Penatausahaan (Buku Kas Umum, Buku Bank, Buku Pajak, Buku Pembantu, dan Register
Berikut ini beberapa Kelebihan Aplikasi Siskeudes
1. Sesuai Peraturan
2. Memudahkan Tatakelola Keuangan Desa
3. Kemudahan Penggunaan Aplikasi
4. Dilengkapi dengan Sistem Pengendalian Intern (Built-in Internal Control)
5. Didukung dengan Petunjuk Pelaksanaan Implementasi dan Manual Aplikasi
Bagi Anda (Pengelola Dana Desa) yang berminat berikut Linkd Download Aplikasi dan Juknis Siskeudes 2018 - 2019
Download Aplikasi Siskeudes 2018 – 2019 (Aplikasi Siskeudes VersiR106)
Download Aplikasi Siskeudes 2019 V2.0 R2.0.0 (Versi trial)
Untuk Tahun 2019 Aplikasi Siskeudes Akan Menggunakan Aplikasi Siskeudes V2.0 R2.0.0 (Link downloadnya disini belum tersedia, bila sangat dibutuhkan sebaiknya DPMD Kabupaten anda segera mengirimkan Surat Resmi ke Dirjen Bina Pemerintahan desa Kemendagri untuk meminta Aplikasinya.
Aplikasi Siskeudes versi 2.0 sesuai Permendagri 20 Tahun 2018. Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 dipakai dalam pengelolaan keuangan desa mulai dari proses perencanaan dan penganggaran APBDes Tahun Anggaran 2019 di seluruh desa di Indonesia. Link Download AplikasiSiskeudes V2.0 R2.0.0 versi Trial.
Download Aplikasi Siskeudes 2019 V2.0 R2.0.0 (Versi trial)
Untuk Tahun 2019 Aplikasi Siskeudes Akan Menggunakan Aplikasi Siskeudes V2.0 R2.0.0 (Link downloadnya disini belum tersedia, bila sangat dibutuhkan sebaiknya DPMD Kabupaten anda segera mengirimkan Surat Resmi ke Dirjen Bina Pemerintahan desa Kemendagri untuk meminta Aplikasinya.
Aplikasi Siskeudes versi 2.0 sesuai Permendagri 20 Tahun 2018. Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 dipakai dalam pengelolaan keuangan desa mulai dari proses perencanaan dan penganggaran APBDes Tahun Anggaran 2019 di seluruh desa di Indonesia. Link Download AplikasiSiskeudes V2.0 R2.0.0 versi Trial.
Juknis Intsallasi Aplikasi Siskeudes Versi R106
Sedikit info perihal Aplikasi Siskeudes 2018 – 2019 (Aplikasi Siskeudes Versi R106) dan Pentunjuk (Juknis) Intsallasi Aplikasi Siskeudes Versi R106
Install Siskeudes-Siskeudes sanggup dipakai secara Onine dan Offline.Selain itu, Sejak diciptakan oleh BPKP, Siskeudes telah mengalami banyak perubahan versi. Untuk update ke Siskeudes V1.2 R1.0.6b Rilis ini, tidak lagi hanya dengan mengganti file aplikasi dan folder reportnya saja ibarat pada rilis 5, alasannya yaitu untuk sanggup dipakai dengan Siskeudes V1.2 R1.0.6b Rilis databasenya pun harus diupdate, alasannya yaitu ada penambahan tabel yang dibutuhkan oleh rilis ini.
Update Siskeudes V1.2 R1.0.6
· Dirilis tanggal 22 Desember 2017, Di Update 31-01-2018 point 12 s.d 15
· Penambahan table Ref_Output aktivitas untuk output Dana Desa di PMK-50
· Penambahan table Ta_KegiatanOutput untuk merekam output aktivitas yg didanai dari Dana Desa
· Penambahan input parameter Ref_output dana desa, input data sasaran dan realisasi output aktivitas dana desa
· Penambahan report penyaluran dan penggunaan dana desa sesuai PMK-50
· Penyempurnaan report SPJ Panjar rekap kemudian dan ini
· Penghapusan SPJ Panjar otomatis menghapus Pengembalian Sisa Panjar
· Posting ditolak bila ada perubahan APBDes menjadi lebih kecil dari realisasi belanja
· Penambahan fitur Pajak Daerah dengan instruksi 7.1.1.xx=pajak pusat, 7.1.2.xx=pajak daerah
· Rincian RAB Awal tidak sanggup dihapus bila sudah masuk PAK
· Nama ibukota desa untuk footer pada ketika cetak laporan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan.
· Filter Cetak Laporan Kompilasi per Kecamatan
· Fitur pencarian ada ketika mengisi rujukan output
· Fitur pencarian pada ketika mengisi output DD di penganggaran
· Format laporan PMK-225 untuk absorpsi Dana Desa Tahun 2018
· RptRekapDesa di Laporan Kompilasi sanggup memakai SP untuk SQLServer2000, 2005, 2008 dan 2012
Untuk mendapat Aplikasinya, Silahkan klik Link Download Aplikasi Siskeudes Versi R106 (DISINI)
Pentunjuk (Juknis) Intsallasi Aplikasi Siskeudes Versi R106
Berikut ini beberapa Pentunjuk (Juknis) Intsallasi Aplikasi Siskeudes Versi R106. Baca dulu petunjuk ini dengan cermat semoga tidak mengalami kegagalan ketika Install Aplikasi Aplikasi Siskeudes 2018-2019 yang ketika masih memakai Aplikasi Siskeudes Versi R106
· Lakukan Ekstrak file yang telah di Download tersebut.
· Didalam terdapat file 2 Folder terdiri dari Folder Aplikasi (Aplikasi Siskeudes Sesuai PMK 50, Aplikasi Siskeudes Sesuai PMK 225) dan folder Update Database.
· Sedangkan cara Update Database :
· Copy paste file Database APBDes yang kita miliki ke dalam Folder UpdateDB_Siskudes, sebagai pola Database kita miliki nama filenya DataAPBDES2018_NamaDesa.mde
· Jalankan / Run file Aplikasi UpdateSiskeudes sehingga tampak tampilan berikut :
· Klik tanda ellipsis (Nomor 1) untuk mencari sasaran file database Siskeudes yang akan di update.
· Klik Cek Versi (Nomor 2) untuk membandingkan database versi usang dengan versi gres ibarat pola berikut ini.
· Klik Proses untuk melaksanakan update database
· Selesai
Catatan :
Kotak obrolan (UserID dan otoritas sajian tidak disertakan (Mengikuti data Matster), Jangan di centang. Karena SML Database Kabupaten menjadi Default. Database akan mengikuti data masternya dan kita tidak sanggup Login ke database kita.
· Langkah berikutnya Copy paste DataAPBDES2018_NamaDesa.mde yang telah kita updater tersebut ke dalam Folder Apl_SiskeudesR106 yang telah kita ekstrak tadi.
· Jalankan salah satu aplikasi Simkeudes nya.
· Lakukan Koneksi Ulang ke DataAPBDES2018_NamaDesa.mde yang sudah di update tersebut, dan Lakukan Login sesuai biasanya.
Demikian info perihal Link Download Aplikasi dan Juknis Siskeudes 2018 – 2019. Semoga bermanfaat, terima kasih.
Post a Comment
Post a Comment