Perihal EMIS Online yang masih dalam keadaan tergantung saja. Dan menciptakan para Operator Madrasah resah dan resah mengenai pengerjaannya.
Sekarang sudah tidak usah ragu lagi, alasannya ialah Pihak Dirjen Pendis sudah mengeluarkan Surat Edaran mengenai Jadwal Updating EMIS Online 2018-2019. Tidak hanya untuk Madrasah saja, Jadwal updating EMIS Online ini juga berlaku bagi :
- EMIS Madrasah
- EMIS PD-Pontren
- EMIS PAI
Nah, untuk setiap binaan Dirjen Pendis mempunyai url website yang berbeda-beda, diantaranya:
- EMIS Madrasah : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/
- EMIS PD-Pontren : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pontren/
- EMIS PAI : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai/
Waktu pemutakhiran EMIS Online ini akan di mulai pada tanggal 23 Oktober 2018 hingga dengan 21 Desember 2018, untuk efektivitas dalam pengerjaan maka akan dilakukan penjadwalan (terlampir).
Dan bagi siapa saja yang tidak melaksanakan pemutakhiran data EMIS Online, baik itu satuan madrasah (RA, MI, MTs, MA, Pontren, MDT, LPQ, PPS Wajad Dikdas, PDF, dan SPM) Guru PAI, Pengawas Madrasah yang tidak melaksanakan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadarannya oleh Kementerian Agama dan tidak berhak untuk mendapat layanan dalam bentuk apapun dari Deirektorat Jenderal Pendidikan Islam. ====> KEJAM BANGET (dikira garap EMIS itu gampang yah hehehe)
Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat pada Surat Edaran aslinya... Monggo diunduh saja !!!
Terima kasih, agar bermanfaat.
Tetap Semangat untuk semua Operator Madrasah di Seluruh Indonesia....
Post a Comment
Post a Comment