Kawan-kawan sekalian, pada artikel kali ini, saya akan membagikan sebuah info wacana Tahapan Proses Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap 2018.
Tahapan ini berisikan hal-hal apa saja yang harus divalidasi oleh para operator madrasah ke dalam aplikasi EMIS.
Sehingga diperlukan data madrasahnya pada semester genap tahun ini dapat valid sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Surat Pemutakhiran Data EMIS Genap 2018
Pemutakhiran data ini diperuntukkan bagi para Operator Madrasah dan Pengawas Madrasah. Untuk lebih jelasnya, simak klarifikasi di bawah ini:
1. Tahapan yang harus dilakukan oleh setiap satuan pendidikan RA, MI, MTs, dan MA dalam proses pemutakhiran data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018 yakni sebagai berikut:
- Melakukan pendaftaran akun sebagai operator pendataan EMIS melalui EMIS SDM di laman WEB http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm
- Memastikan data lembaganya sudah terdaftar dalam database rujukan EMIS. Jika belum terdaftar, harap segera melapor ke Admin Kemenag Kabupaten/Kota
- Melakukan pemutakhiran data profil forum (identitas lembaga, acara ekstrakurikuler, kondisi sarpras, keuangan dan lain-lain)
- Melakukan pemutakhiran data siswa (identitas diri siswa, kelas/tingkat, rombel, mutasi siswa dan lain-lain)
- Melakukan pemutakhiran data PTK (riwayat kepegawaian, riwayat pendidikan, riwayat penugasan, riwayat sertifikasi dan lain-lain)
2. Tahapan yang harus dilakukanoleh setiap Pengawas Madrasah, dalam proses pemutakhiran data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018 yakni sebagai berikut:
- Melakukan pendaftaran akun sebagai operator pendataan EMIS melalui EMIS SDM di laman WEB http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm
- Melakukan verifikasi dan validasi data Pengawas Madrasah
- Melakukan pemutakhiran data (riwayat kepegawaian, riwayat pendidikan, riwayat penugasan)
Post a Comment
Post a Comment