Jadi meskipun sama-sama VHD, namun VHD yang dipakai pada setiap simulasi maupun pelaksanaan UNBK itu berbeda-beda.
Maka dari itu para proktor dan tenisi harus terlebih dahulu download VHD Terbaru di Website UNBK yang ada.
Ketika ada file VHD terbaru, biasanya akan diumumkan melalui website UBK tersebut. sehingga kita dapat kapan saja mendownloadnya.
Untuk dapat mengunduh file VHD, hal yang paling diperhatikan yaitu kecepatan internet. Sebab file VHD itu mencapai 20 GB, sehingga kalau kecepatan internet tidak memadai maka proses downloadnya pun akan mengalami kegagalan.
Cara Download File VHD Baru di UNBK dengan Mudah
Adapun langkah-langkah Cara Download File VHD Baru di UNBK dengan Praktis yaitu sebagai berikut:- Pastikan Komputer/laptop anda terhubung dengan internet yang memiliki koneksi super cepat
- Bukalah website UNBK yang beralamat di ubk.kemdikbud.go.id
- Masukkan Username, Password dan Kode Pengamanan dengan benar kemudian klik tombol OK di bawahnya
- Setelah anda masuk ke dashbor UBK, maka anda akan melihat link untuk download file VHD menyerupai yang dapat anda lihat pada gambar di atas
- Adapun link download VHD di bagi sesuai wilayah pecahan Indonesia, yaitu:
- Untuk Wilayah Indonesia di Bagian Barat, alamat link downloadnya yaitu sebagai berikut:
- ftp://118.98.226.131
- ftp://118.98.226.130
- ftp://118.98.226.129
- ftp://118.98.226.127
- ftp://118.98.226.125
- Untuk Wilayah Indonesia di Bagian Tengah, alamat link downloadnya yaitu sebagai berikut:
- ftp://118.98.227.195
- ftp://118.98.227.199
- ftp://118.98.227.200
- Untuk Wilayah Indonesia di Bagian Timur, alamat link downloadnya yaitu sebagai berikut:
- ftp://118.98.227.201
- ftp://118.98.227.202
- Agar dapat mengakses link download VHD gres tersebut maka para proktor harus memakai user/password berikut ini:
- User : vhdunbk2018
- Password : Unbk2018puspendik
- Untuk password saat melaksanakan ekstract file yaitu : P4ssw0rd
Demikianlah isu mengenai Cara Download File VHD Baru di UNBK dengan Praktis yang dapat kami sampaikan kepada anda semuanya.
Post a Comment
Post a Comment