Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (Tfl) Aktivitas Santunan Stimulan Perumahan Swadaya Kementerian Pupr Tahun 2018


Berikut ini Pengumuman Penerimaan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Penyedian Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2018

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ialah aktivitas Pemerntah berupa dana stimulan dalam rangka mendorong inisatif masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas hunian mereka secara swadaya dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di sekitarnya. Dalam pelaksanaan aktivitas BSPS di lapangan, masyarakat membutuhkan pendampingan teknis dan administratif biar rumah yang diperbaiki memenuhi kriteria rumah Iayak huni, pekerjaan terdokumentasi dan progres pelaksanaan terlaporkan dengan baik, sempurna waktu serta akuntabel.

Dalam rangka pelaksanaan kiprah pendampingan tersebut, Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya mengundang para tenaga proresional untuk merigisi posisi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk penempatan di Kabupaten/Kota dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Persyaratan Umum dan Kualifikasi Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Kementerian PUPR Tahun 2018

TFL merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kualifikasI sebagal berikut:
1. Berpendidlkan sekurang-kurangnya Diploma 3 atau STM/SMK Jurusan Bangunan (ditunjukkan melalul Curriculum Vitae dan Surat Lamaran):
2. Berusia maksimum 45 tahun dengan sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan dan petugas kesehatan) serta berkelakuan baik (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian);
3. Bukan pengurus LSM, simpatisan partai politik, serta tim sukses dan calon pasangan kepala desa, calon pasangan kepala kawasan dan calon pasangan presiden;
4. Mampu mengoperasikan komputer dan menjalankan aplikasi Microsoft Office (Ms. Word don Ms. Excel) dan aplikasi internet dasar dengan balk;
5. Diutamakan berpengalaman dalam pekerjaan konstruksi bangunan, rumah/perumahan, lingkungan, dan/atau pernah bekerja sebagai fasilitator teknis atau fasilitator pemberdayaan.
6. Diutamakan pernah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan dan/atau kursus/ pembinaan bidang pernberdayaan masyarakat (dlbuktlkan dengan akta atau surat keterangan rnengikutl kursus/pelatihan tersebut);
7. Diutamakan berdomisili dl lokasi penugasan atau bersedia untuk sementara tinggal dl lokasi penugasan hingga pekerjaan selesai.

B. PROSES PENGAJUAN LAMARAN
1. Surat Lamaran ditujukan kepada: Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya, Direktorat Rumah Swadaya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
2. Kelengkapan berkas lamaran yang perlu diserahkan adalah:
a. Curiculum Vitae (CV) yang memuat foto, detail kontak (No, HP dan alamat email), riwayat pendidikan,  pengalaman kerja, keahlian terkait, kursus/pelatihan yang pernah diikuti, serta pengalaman berorganisasi (jika ada);
b. Kartu ldentitas yang berlaku (KTP/SIM/Paspor);
c. ljazah terakhlr;
d. Surat keterangan sehat dan petugas kesehatan yang sah;
e. Surat Keterarigan Catatan Kepolisian (SKCK):
f. Surat reterensi/keterangan pengalaman kerja (jika ada);
g. Sertifikat kursus/pelatihan keahlian terkait (jika ada).

3. Seluruh berkas lamaran dijadikan ke dalam format digital dan digabungkan dalam 1 (satu) file pdf dan dikirimkan melalul alamat e-mail sebagal berikut: fasilitator2018.wilayah4@gmail.com  

E-mail dikirim  dengan subject: Lamaran TFL Kabupaten/Kota…………

4. Batas pengiriman lamaran hingga dengan hari Selasa, 10 April 2018


Rencana deretan penempatan TFL Kabupaten/Kota ialah sebagai berikut:



Demikian isu perihal Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Kementerian PUPR Tahun 2018 semoga bermanfaat. Terima kasih.



= Baca Juga =



Related Posts

Post a Comment