Ancaman Terhadap Negara Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Kita harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa dalam diri kita masih ada rasa cinta kepada negara Indonesia. Kecintaan kita kepada bangsa semakin hari semakin besar, lantaran itu semua merupakan anugerah Tuhan yang amat besar.

Setiap warga negara Indonesia harus mempunyai jiwa menyayangi tanah airnya. Bukti kita menyayangi tanah air harus dibuktikan dalam kehidupan sehari-hari. Warga negara yang baik harus menyayangi dan menjunjung tinggi negara Indonesia. Hal ini lantaran menyayangi dan menjunjung tinggi negara itu sudah merupakan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia.

Nah, untuk semakin meyakinkan kecintaan kita kepada Indonesia, coba kalian nyanyikan bahu-membahu lagu “Tanah Airku” ciptaan Ibu Soed. Nyanyikanlah dengan penuh hikmat dan penghayatan.

Tanah Airku

Tanah airku tidak kulupakan

Kan terkenang selama hidupku

Biarpun saya pergi jauh

Tidak kan hilang dari kalbu

Tanah ku yang kucintai

Engkau kuhargai

Walaupun banyak negri ku jalani

Yang masyhur permai dikata orang

Tetapi kampung dan rumahku

Di sanalah kurasa senang

Tanahku tak kulupakan

Engkau kubanggakan

Apa makna yang terkandung dalam lagu tersebut? Tentu saja kalian akan menyimpulkan bahwa dalam lagu tersebut menegaskan kecintaan kita terhadap tanah air walaupun pergi jauh. Negara Indonesia merupakan negara yang mempunyai pesona alam yang indah dan unik, yaitu sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Hal itu memperlihatkan kesan tersendiri bagi siapa saja yang tiba ke Indonesia. Banyak wisatawan abnormal yang menjadikan Indonesia sebagai tujuan wisata dan tempat berlibur. Dunia internasional mengakui bahwa keindahan dan kekayaan alam Indonesia sangat menakjubkan. Selain itu, keanekaragaman atau kebhinekaan dalam kehidupan bangsa Indonesia yang mencakup kebhinekaan suku bangsa, bahasa, budbahasa istiadat dan sebagainya menjadi keunggulan kita sebagai bangsa Indonesia.

 Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika


Keanekaragaman bangsa Indonesia merupakan sebuah potensi dan tantangan tersendiri. Disebut sebagai sebuah potensi, lantaran menciptakan bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan mempunyai kekayaan yang melimpah baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang sanggup menarik minat para wisatawan abnormal untuk mengunjungi Indonesia dan investor abnormal untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Selain itu, kebhinekaan bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman. Adanya kebhinekaan menciptakan penduduk Indonesia gampang berbeda pendapat dan gampang tumbuhnya perasaan kedaerahan yang sempit sehingga sewaktu-waktu bisa menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh lantaran itu, semua warga negara harus meragukan segala bentuk ancaman yang sanggup memecah belah persatuan bangsa.

Pada pecahan ini kalian akan diajak untuk meragukan ancaman terhadap integrasi nasional dan ipoleksosbudhankam. Pada karenanya nanti kalian diperlukan sanggup berperan serta untuk mengatasi banyak sekali ancaman dalam rangka membangun integritas nasional.

A. Ancaman terhadap Integrasi Nasional

Apakah di kelas kalian ada peta dunia? Coba kalian amati peta tersebut, kalian sanggup memperlihatkan dan melihat posisi negara Indonesia yang berada di tengah-tengah dunia. Kemudian, dilewati garis khatulistiwa, diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia, serta berada di antara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa wilayah Indonesia berada pada posisi silang yang sangat strategis dan ideal.

Posisi silang yang diberikan Tuhan kepada negara Indonesia tidak hanya mencakup aspek kewilayahan saja, melainkan mencakup pula aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:

1. Penduduk Indonesia berada di antara kawasan berpenduduk padat di utara dan kawasan berpenduduk jarang di selatan.

2. Ideologi Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.

3. Demokrasi Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan pecahan utara) dan demokrasi liberal di selatan.

4. Ekonomi Indonesia berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.

5. Masyarakat Indonesia berada di antara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.

6. Kebudayaan Indonesia berada di antara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan

7. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.

Dengan demikian, maka posisi silang Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia. Apa bahwasanya yang menjadi ancaman bagi integrasi nasional negara Indonesia?

Ancaman bagi integrasi nasional tersebut tiba dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam banyak sekali dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer. Mengapa ancaman perlu diketahui? Nah, untuk menjawab rasa ingin tau dan menambah pengetahun kalian, berikut ini uraian secara singkat ancaman yang dihadapi Bangsa Indonesia baik yang berupa ancaman militer maupun non-milter.

1. Ancaman di Bidang Militer

Perkembangan persenjataan militer di setiap negara terus ditingkatkan. Bahkan ada negara yang mempunyai senjata pemusnah massal yang berbahan kimia dan nuklir. Aktivitas ini merupakan ancaman militer yang memakai kekuatan bersenjata yang terorganisir. Ancaman ini dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Kekuatan senjata ini sanggup dipakai untuk melaksanakan agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan maritim dan udara.

Suatu negara yang melaksanakan aksi dikategorikan sebagai ancaman kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan suatu bangsa. Agresi ini mempunyai bentuk- bentuk mulai dari yang berskala paling besar hingga dengan yang terendah. Invasi merupakan bentuk aksi yang berskala paling besar dengan memakai kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah negara lain. Bangsa Indonesia pernah mencicipi pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu pada aksi militer I dari tanggal 21 Juli 1947 hingga 5 Agustus 1947 dan aksi militer II tanggal 19 Desember 1948.

Selain itu, bentuk ancaman militer yang sering terjadinya cukup tinggi yaitu tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara dan daratan). Buktinya wilayah negara kita pernah ada yang dicaplok dan diakui oleh negara lain. Hal ini menjadi konsekuensi bagi Indonesia yang mempunyai wilayah yang sangat luas dan terbuka sehingga berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.

Pemberontakan bersenjata juga menjadi ancaman militer yang harus serius ditangani oleh bangsa Indonesia. Pada dasarnya pemberontakan bersenjata yang terjadi di Indonesia merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri. Namun, tidak menutup kemungkinan pemberontakan bersenjata tersebut disokong oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup. Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang sanggup merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan. Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, menyerupai DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Negara Indonesia mempunyai fungsi pertahanan negara yang ditujukan untuk memperlihatkan pemberian terhadap warga negara, objek-objek vital nasional, dan instalasi strategis dari kemungkinan aksi sabotase. Hal ini memerlukan kewaspadaan yang tinggi didukung oleh teknologi yang bisa mendeteksi dan mencegah secara dini. Indonesia mempunyai sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase sehingga harus dilindungi, menyerupai istana negara, gedung MPR/DPR, tempat wisata, dan tempat pengelolaan sumber daya alam.

Spionase merupakan acara yang biasanya dilakukan oleh agenagen diam-diam dalam mencari dan mendapat diam-diam pertahanan negara dari negara lain. Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup dengan memakai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena acara ini tidak gampang dideteksi, maka spionase merupakan bentuk ancamanmiliter yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.

Baru-baru ini kita dikejutkan dengan adanya aksi teror di Ibu Kota Jakarta, yaitu Bom Thamrin. Aksi teror ini dilakukan secara terbuka di tengah kesibukan masyarakat. Aksi teror bersenjata ini memakan banyak korban, baik dari kepolisian dan masyarakat. Aksi teror ini merupakan bentuk acara terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menjadikan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.

Sasaran aksi teror bersenjata sanggup menimpa siapa saja, sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan strategis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh lantaran itu, segala bentuk teror harus dicegah dan dibasmi semoga kententraman masyarakat tidak terganggu Selanjutnya, gangguan keamanan di maritim dan udara juga perlu mendapat perhatian. Gangguan di maritim dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia. Kondisi geografis Indonesia yang mempunyai wilayah perairan dan wilayah udara terbentang luas menjadikan pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara. Hal ini berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan maritim dan udara.

Adapun bentuk-bentuk gangguan keamanan di maritim dan udara yang harus mendapat perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara, yaitu pembajakan atau perompakan, penyelundupan narkoba, penyelundupan senjata, amunisi, materi peledak atau materi lain yang sanggup membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan ikan secara illegal, pencurian kekayaan di maritim dan pencemaran lingkungan.

2. Ancaman Non-Militer

Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang memakai faktor-faktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh imbas negatif dari globalisasi. Globalisasi yang menghilangkan sekat atau batas pergaulan antar bangsa secara disadari ataupun tidak telah memperlihatkan dampak negatif yang lalu menjadi ancaman bagi keutuhan sebuah negara, termasuk Indonesia. Ancaman nonmiliter di antaranya sanggup berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.Contoh ancaman non-militer menyerupai imbas gaya hidup (lifestyle) kebarat-baratan, sudah tidak menyayangi budaya sendiri, tidak memakai produk dalam negeri, dan sebagainya.

Ancaman non-militer mempunyai karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat menyerupai ancaman militer. Ancaman non-militer ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi, serta keselamatan umum.

Related Posts

Post a Comment