Aplikasi E-Rkam Madrasah Tahun 2018


– Setelah Operator Pendataan Madrasah disajikan Aplikasi-aplikasi pendataan berupa Emis Madrasah, Sim-Sarpras, Gis Madrasah, Sim-Bos, Aplikasi Raport Digital (ARD), sekarang hadir kembali Aplikasi E-RKAM. Aplikasi ini merupakan sistem warta pengelolaan pendapatan dan belanja madrasah berbasis elektronik (online) yang dipakai untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM) dimulai dari proses perencanaan anggaran hingga dengan proses perembesan Anggaran Madrasah. Dengan penerapan yang berbasis elektronik sehingga aplikasi E-RKAM sanggup diakses kapanpun dan dimanapun melalui perangkat keras menyerupai komputer, laptop dan telepon seluler (handphone). Untuk mengakses aplikasi ini sanggup memakai perangkat lunak (browser) menyerupai Mozilla Firefox, Google Chrome, Opera, Safari dll. Dalam hal ini alamat yang dipakai untuk mengakses aplikasi E-RKAM yaitu http://erkasm.kerjakerja.work.


Dalam aplikasi E-RKAM ini yang perlu diperhatikan dalam yakni sebagai berikut : 
  1. Seluruh acara input yang dilakukan madrasah sanggup di kontrol oleh admin tempat dan admin Kabupaten. 
  2. Seluruh  aktivitas  penyusunan  RKAM  dilakukan  sesuai  jadwal  sehingga proses tersebut gres sanggup dilakukan apabila admin Dinas Pendidikan telah menciptakan jadwal input ke dalam E-RKAM. Aktivitas akan terhenti bila jadwal yang dibentuk telah melebihi tanggal dan jam yang telah di tentukan. 
  3. Penyusunan RKAM tiap madrasah dilakukan secara berjenjang dimulai dari kepala madrasah menciptakan atau menentukan kegiatan yang di rencanakan kemudian operator madrasah melaksanakan input rincian belanja dari kegiatan tersebut.
  4. Seluruh kegiatan yang direncanakan dan telah di input rincian belanja maka wajib untuk  dilakukan  verifikasi  atau  validasi oleh  kepala madrasah guna memastikan kegiatan tersebut sanggup dilaksanakan. 
  5. Menu utama pada aplikasi E-RKAM terdapat di sebelah kiri yang akan muncul bila cursor atau mouse di arahkan ke sebelah kiri halaman.

Struktur Aplikasi E-RKAM 

Pembagian struktur pengguna (user) madrasah dalam menyusun RKAM dalam aplikasi ini terbagi menjadi 2 jenis yaitu kepala madrasah dan petugas (staf) madarasah. Berdasarkan 2 jenis pembagian struktur pengguna sanggup dijelaskan kiprah dari masing-masing pengguna berikut :

1. Kepala Madrasah

Kepala madrasah mempunyai kiprah penting dan utama dalam proses penyusunan RKAM yang terdiri dari : 

  • Mengatur petugas Madrasah yang ditugaskan sebagai operator input planning belanja madrasah.
  • Membuat perencanaan kegiatan madrasah dalam 1 tahun anggaran. 
  • Melakukan verifikasi dan validasi terhadap hasil rincian belanja kegiatan yang diinput oleh operator madrasah.
  • Melakukan persetujuan terhadap nota perembesan pendapatan dan belanja madrasah.
  • Mencetak dokumen anggaran mulai dari perencanaan hingga penyerapan.

2. Petugas (Staf) Madrasah 

Petugas madrasah yang dimaksud dalam aplikasi E-RKAM merupakan perpaduan unsur yang ada dimadrasah baik bendahara, guru, maupun operator yang sanggup di daftarkan. Berdasarkan hal tersebut kiprah yang dimiliki oleh petugas madrasah yakni sebagai berikut : 

  • Melakukan input rincian belanja kegiatan menurut planning kegiatan yang dibentuk oleh kepala madrasah.
  • Melakukan pembuatan nota perembesan apabila sudah pada waktu atau proses perembesan belanja.

Download Panduan Aplikasi E-RKAM Tahun 2018

Untuk Sobat yang ingin mengunduh Panduan Aplikasi E-RKAM Tahun 2018 sanggup mengunduh melalui tautan berikut ini:

Panduan Aplikasi E-RKAM Tahun 2018

Demikianlah warta tentang Aplikasi E-RKAM Madrasah Tahun 2018. Semoga bermanfaat, untuk Madrasah Hebat Bermartabat. Salam Tangguh Tanpa Mengeluh.
Kami_Madrasah

Related Posts

Post a Comment