Informasi Wacana Kenaikan Honor 2017
Profesi seorang pegawai negeri sipil di negara ini begitu banyak peminatnya. Banyak alasan yang dilontarkan masyarakat wacana profesi tersebut yaitu ingin hidup enak. Sebagian masyarakat pun mengungkapkan menjadi seorang PNS merupakan sebuah cita-cita. Mungkin bagi sebagian orang ini terdengar aneh, padahal bila diusut honor PNS dan seorang wiraswasta lebih tinggi wiraswasta. Baru-baru ini pun banyak beredar isu wacana kenaikan honor PNS dan guru 2017. Apakah hal itu benar atau sekedar hoax?
Fakta Tentang Kenaikan Gaji 2017
Pola pikir masyarakat di desa atau pun orang tua, menjadi seorang PNS merupakan sebuah impian wajib yang harus diraih oleh anak-anaknya. Hal tersebut memang masuk akal sebab PNS nantinya akan mendapatkan uang pensiun, mungkin hal itulah mengakibatkan para orang renta getol mendoktrin anak-anaknya kalau hidup sebagai abdi negara itu enak. Tidak masuk kerja pun masih tetap mendapatkan gaji, berbeda dengan pegawai swasta. Bila tidak masuk kerja ya tidak akan mendapatkan honor sebab upah didapat sebab adanya hasil usaha/kerja. Terlepas dari itu semua, sempat tersiar kabar kalau kenaikan honor PNS dan guru 2017 akan dilakukan.
Namun faktanya pun berkata lain, menteri aparatur negara sudah menegaskan kalau tidak akan ada kenaikan gajii PNS dan guru 2017. Gaji pegawai pemerintah masih sama dengan tahun yang kemudian sebab tidak akan mengalami kenaikan. Tetapi Anda (PNS) jangan kecewa dahulu sebab tahun ini akan mendapatkan honor hingga 14 kali. Gaji umumnya dibayarkan setiap bulan yaitu 12 kali kemudian ada pemanis yaitu honor ke 13 dan yang terakhir yaitu mendapatkan proteksi hari raya atau THR. Para pegawai negeri biasanya mendapatkan 1 kali honor untuk problem THR. Meskipun tidak mengalami kenaikan setidaknya mereka sanggup lega sebab akan mendapatkan bonus honor hingga 2 kali.
Berbeda dengan profesi guru terutama para guru honorer. Kabar terbaru wacana kenaikan honor PNS dan guru 2017 mencuat sebab pemerintah kini akan memperhatikan nasib para guru honorer. Pasalnya di tahun ini mereka akan diangkat sebagai PNS dan akan mendapatkan honor sebagaimana mestinya. Tentunya Anda pernah mendengar wacana honor seorang guru honorer sangat rendah, untuk tingkat SD sendiri gajinya yaitu Rp 275.000. Tentu honor tersebut sangat kecil dan jauh dari UMR padahal guru yaitu tenaga pendidik, orang yang mencerdaskan bangsa.
Oleh sebab itu, pemerintah dikala ini lebih berkonsentrasi mengangkat para guru honorer tersebut. Namun perlu digaris bawahi, guru honorer yang akan diangkat tersebut harus mengabdi sebagai tenaga pengajar di sekolah tertentu di atas 3 tahun. Hal tersebut tentu sudah sangat menggembirakan bagi tenaga honorer, ini akan memotivasi mereka dalam mendidik generasi muda. Sempat ada kabar juga yang mencuat kalau honor guru honorer akan dinaikan. Misalnya sudah mengabdi selama 1 tahun maka gajinya sebanyak 1 juta, 2 tahun maka gajinya 2 juta dan seterusnya. Tetapi kabar tersebut belum ada konfirmasi yang resmi dari pemerintah, kabar tersebut gres menjadi kabar burung atau belum pasti.
Terlepas dari itu semua, mempunyai profesi seorang PNS atau pun guru merupakan profesi yang mulia sebab mereka disuruh mengabdi. Tetapi mengabdi dalam artian bergotong-royong yaitu tidak menuntut gaji, seorang pengabdi harus mau digaji berapa pun. Namun, hal itu tentunya tidak berlaku untuk para abdi negara yang nota bene sangat sulit untuk mendapatkan profesi tersebut. Sebagian masyarakat Indonesia menganggap dirinya sukses bila sudah menjadi seorang PNS, berapapun gajinya.
Namun, fenomena menggadaikan SK PNS ke bank juga sudah mendarah daging di masyarakat. Kebanyakan orang berambisi menjadi seorang pegawai negeri biar sanggup mendapatkan SK dan pensiunan. SK tersebut kemudian digadaikan ke pihak bank sebagai jaminan dan tidak sedikit pula para pegawai negeri meminjam uang di bank hanya untuk membeli mobil, rumah dan lain-lain. Terkait dengan isu wacana kenaikan honor PNS dan guru 2017, menteri keuangan Sri Mulyani sendiri menegaskan tidak ada kenaikan honor di tahun ini. Fokus pemerintah tahun ini yaitu mengangkat para guru honorer sebagai pegawai negeri.
Post a Comment
Post a Comment