Kenaikan Honor Pns 2018

berita di televisi maupun di media cetak bahwa honor PNS akan naik Kenaikan Gaji PNS 2018

Pernahkah Anda mendengar berita-berita di televisi maupun di media cetak bahwa honor PNS akan naik? Atau mungkin Anda seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga sedang mengalami berita-berita ini? Saat ini tahun 2018 di Indonesia sedang gempar informasi bahwa honor PNS akan segera dinaikkan. Untuk menghindari berita-berita yang tidak benar, ada beberapa narasumber yang telah diwawancarai dan dimintai keterangan berkaitan dengan informasi kenaikan honor PNS 2018. Apakah itu benar atau tidak, mari bahas lebih lanjut di artikel ini.

Kenaikan Gaji PNS Tergantung Keuangan Negara

Di tahun yang baru, peraturan yang gres dan tentunya kebijakan yang gres juga dari pemerintah. Pemerintah sudah memutuskan bahwa struktur honor PNS akan berubah diadaptasi dengan kinerja dan jabatan selama bekerja menjadi Pegawai Negeri Sipil, namun hanya tinggal meminta keputusan tamat kepada Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perlu Anda ketahui bahwa, selain mengubah struktur honor para pemerintah Indonesia juga akan menaikkan honor pokok PNS. Bagi sebagian orang keputusan ini bukan keputusan yang adil, namun bagi sebagian orang lagi keputusan ini sangat benar.

Ketua dewan perwakilan rakyat Bambang Soesatyo mengungkapkan pendapatnya bahwa kenaikkan honor PNS 2018 sepenuhnya ditetapkan dan diserahkan oleh bab pemerintahan. Negara Indonesia mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap rakyatnya, salah satunya yaitu menaikkan honor pns. Meskipun begitu keputusan tamat tetap ada di tangan pemerintah.

Asman Abnur yang menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI mempunyai rencana untuk memutuskan kenaikkan honor PNS 2018 dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami kenaikkan honor pada 2015 yang lalu. Menteri keuangan dan pemerintah negara lainnya berharap bahwa kenaikan honor sanggup segera direalisasikan pada tahun 2018 ini tanpa adanya hambatan apapun.

Ada juga informasi yang tersebar bahwa tidak ada kenaikan honor PNS 2018. Ada suatu pernyataan yang diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, yaitu honor pokok dan pertolongan menyerupai Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan sama menyerupai pada tahun 2017. Yang membedakan, pada tahun depan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat honor ke-13 yang biasanya dipakai untuk membayar uang sekolah anak di tahun anutan gres dan juga membeli perlengkapan sekolah.

Banyak pernyataan-pernyataan yang diberikan dari para menteri dan pemerintahan mengenai informasi kenaikkan honor tersebut. Ada yang menyampaikan bahwa gotong royong tidak terjadi kenaikkan honor dan ada juga yang menyampaikan bahwa akan terjadi kenaikkan honor dalam waktu erat ini. Sebagai masyarakat biasa tentunya tidak tahu apa gotong royong keputusan yang telah dibuat. Anda hanya perlu menunggu dan bersabar mengenai keputusan lanjutan para pemerintah nantinya.

Bagi Anda pengamat informasi masa kini, tentunya Anda sanggup menilai bagaimana gotong royong berita-berita yang sudah dikeluarkan tersebut. Jika Ada informasi bahwa akan terjadi kenaikkan honor PNS 2018, tentunya hal tersebut memberi impian kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk sanggup benar-benar mendapat honor yang lebih tinggi daripada sebelumnya. Jika hal tersebut tidak terjadi nantinya, tentunya akan mengecewakan berbagai pihak. Terutama bagi para PNS yang sudah bekerja dengan baik dan menyerahkan hampir seluruh waktunya untuk mengabdi negara.

Banyak para netizen yang masih bertanya-tanya, mengapa terjadi kenaikkan honor PNS 2018 ini? Padahal dengan adanya perubahan struktur gaji, secara tidak pribadi bagi PNS yang bekerja dengan baik dan tekun akan mempunyai honor yang lebih tinggi daripada sebelumnya. Pihak pemerintah sudah menjelaskan bahwa tujuan menaikkan honor para Pegawai Negeri Sipil ialah biar hidup setiap anggota keluarga PNS sanggup terjamin dengan dana yang cukup.

Apakah anda sudah mengetahui bahwa honor pokok PNS belum mengalami kenaikan semenjak tahun 2015? Lebih tepatnya yaitu selama tiga tahun terakhir ini. Pada tahun 2017 jumlah honor pokok yang diberikan oleh pemerintah kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sama menyerupai tahun 2015 yang lalu. Sehingga jikalau terjadi kenaikan, yang mengalami kenaikan hanya pertolongan saja bukanlah honor pokoknya. Gaji pokok PNS 2017 tersebut didasarkan pada PP Nomor 30 Tahun 2015. Besar honor yang diberikan tergantung pada golongan dan juga Masa Kerja Golongannya (MKG). Tentunya, setiap instansi di setiap kota mempunyai minimal pertolongan yang diberikan dan jumlahnya berbeda-beda di setiap instansi.

Bagi warga Indonesia dan tentunya bagi anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentunya berharap bahwa pemerintah sanggup memutuskan keputusan yang seadil-adilnya, alasannya ialah honor ialah suatu hal yang paling penting saat bekerja. Misalnya, Anda bekerja sebagai PNS setiap bulannya tentu mengharapkan mendapat honor yang lebih plus tunjangan-tunjangan yang diberikan. Tujuan pemerintah tersebut sangat diapresiasi masyarakat Indonesia yaitu kenaikkan honor PNS 2018  bertujuan untuk menyejahterakan semua anggota keluarga yang salah satu anggota keluarganya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Related Posts

Post a Comment