Batas Waktu Simpulan Perekaman Pembuatan Ktp Elektronik Diperpanjang Hingga Pertengahan Tahun 2017

Batas Waktu Akhir Perekaman Pembuatan KTP Elektronik Diperpanjang hingga Pertengahan Tahun 2017_Awalnya Pemerintah, dalam hal ini Mendagri menunjukkan batas waktu perekaman e-KTP paling simpulan pada bulan September 2016. Dengan adanya dukungan jangka waktu tersebut menerima respon cepat dari masyarakat. Hal ini terbukti, semenjak ada gosip pembatasan waktu pembuatan KTP El menyebabkan kantor Dukcapil di banyak sekali tempat Kabupaten/Kota dipadati oleh WNI yang tengah melaksanakan proses perekaman data e-KTP.
Ilustrasi Perekaman e-KTP via http://bisnisjakarta.co.id/ 

Karena banyaknya warga yang berbagi KTP-El dalam waktu yang bersamaan, sehingga beberapa persoalan pun muncul, salah satunya ialah alasan Dukcapil wacana habisnya blangko KTP Elektronik yang berakibat proses perekaman KTP-El tidak sanggup eksklusif mencetak e-KTP.

Dengan munculnya permasalahan tersebut, karenanya Mendagri Tjahjo Kumolo menciptakan kebijakan gres ialah memperpanjang batas waktu perekaman pembuatan KTP Elektronik hingga pertengahan tahun 2017 dan/atau hingga bulan Juni-Juli 2017.

Sumber:
Demikian wacana Batas Akhir Pembuatan e-KTP /KTP-Elektronik Diundur hingga Tahun 2017. Semoga sebelum bulan Juni-Juli 2017 proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik sudah selesai dan sukses.

Related Posts

Post a Comment