A. Syarat Membuat KTP Elektronik Terbaru 2017
- Fotokopi KK
- Fotokopi KTP Lama ( sebaiknya bawa juga KTP usang yang asli)
B. Cara Membuat KTP Elektronik 2017
Alur atau langkah-langkah menciptakan KTP Elektronik tahun 2017 sebagai berikut:
- Bawa fotokopi Kartu Keluarga dan KTP usang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
- Pegawai Dukcapil melaksanakan Verifikasi dan pengambilan pas photo Anda
- Anda membubuhkan tanda tangan melalui alat pemindai tanda tangan elektronik
- Perekaman sidik jari asisten dan kiri dengan alat pemindai sidik jari
- Pemindai iris mata (saat pemindaian, buka mata Anda dengan lebar dan jangan hingga berkedip)
- Anda mendapatkan tanda bukti pengurusan KTP Elektronik (e-KTP)
- KTP elektronik siap dicetak
Demikian wacana Syarat dan Cara Membuat KTP Elektronik Terbaru Tahun 2017. Semoga bermanfaat.
Post a Comment
Post a Comment