A. Ketentuan Rapor Merah UKG 2015 terkait Kelompok Modul dan Pembagian Jenis Diklat Guru Pembelajar
- Bagi Guru yang pada Kelompok Modul terdapat 0, 1, atau 2 Rapor Merah KK, maka akan difasilitasi untuk menjadi Instruktur Nasional (IN) dan/atau Mentor dalam Program Guru Pembelajar. Ada sedikit perbedaan antara pengertian/fungsi IN dengan Mentor pada aktivitas Guru Pembelajar, di mana baik IN maupun Mentor itu sama-sama menjadi pendamping para eserta Guru Pembelajar, namun bedanya yaitu IN sebagai pendamping Peserta Guru Pembelajar Tatap Muka, sedangkan Mentor sebagai pendamping penerima Guru Pembelajar Daring/Online. Guru yang menjadi IN dan/atau Mentor dengan 1 atau 2 KK merah tetap wajib mengikuti Diklat Guru Pembelajar yakni Program Guru Pembelajar Moda Daring hingga semua 10 KK pada KM sanggup tanpa warna merah.
- Bagi Guru yang pada KM terdapat 3, 4, atau 5 Kelompok Kompetensi (KK) yang merah, maka Guru tersebut harus mengikuti Program Guru Pembelajar Moda Daring(Online).
Update Tanggal 10 September 2016:
Guru Pembelajar dengan jumlah Rapor Merah 0, 1, dan 2 beserta 3, 4, dan 5 (0-5) semuanya masuk Diklat Guru Pembelajar Moda Daring Online atau disebut juga Diklat Guru Pembelajar Daring/Online Penuh.
Bagi Guru yang Rapor Merahnya 0, 1, 2, 3, dan, 5 yang belum melaksanakan registrasi sebagai calon penerima Guru Pembelajar Moda Daring Online Penuh dan atau yang Rapor Merahnya 6, 7 (Moda Daring Kombinasi)
- Bagi Guru yang pada Kelompok Modul terdapat 6 atau 7 KK merah, maka harus mengikuti Program Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi (Moda Tatap Muka yang dikombinasikan dengan Moda Daring/Online).
- Bagi Guru yang pada KM terdapat 8, 9, atau 10 KK merah, maka harus mengikuti Program Guru Pembelajar Moda Tatap Muka.
KK-A hingga J mata pelajaran apa sih?
1. Kelompok Kompetensi A (KK-A) yaitu mata pelajaran bahasa Indonesia
2. KK-B: Matematika
3. KK-C: Matematika
4. KK-D: Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
5. KK-E: IPA
6. KK-F: Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
7. KK-G: Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
8. KK-H: PPKn
9. KK-I : TIK
10. KK-J: TIK
Demikian perihal Modul Merah UKG 2015 dan Jenis Diklat Guru Pembelajar yang Harus Diikutinya. Selamat diklat, agar kita semua sukses.
Post a Comment
Post a Comment