Download Aliran Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2018 Dan Hut Ke-73 Pgri

HUT PGRI ke-73 dan Hari Guru Nasional Tahun 2018_Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-73 Tanggal 25 November 2018_Pada tanggal 25 November 1945, seratus hari sehabis Indonesia merdeka, di Surakarta, Jawa Tengah, puluhan organisasi guru berkongres, bersepakat, berhimpun dan membentuk satu-satunya wadah organisasi guru, dengan nama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejak lahir PGRI yang bersifat unitaristik, independen, dan nonpolitik praktis, ialah organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan, yang selalu berupaya mewujudkan guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional  Download Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2018 dan HUT ke-73 PGRI
Silakan Download Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan  Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 PGRI (File PDF )

Baca juga: Kumpulan Tema Peringatan Hari Guru nasional dari Tahun 2007 Sampai 2018

Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Guru merupakan salah satu komponen yang strategis dalam memilih keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi penerima didik untuk mencapai tujuan nasional mencerdaskan bangsa. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada penerima didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para cowok pelajar.

Dedikasi, tekad, dan semangat persatuan dan kesatuan para guru yang dimiliki secara historis tersebut perlu dipupuk, dipelihara dan dikembangkan sejalan dengan tekad dan semangat kala global untuk masa depan bangsa. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru. Guru harus menjaga solidaritas dan soliditas bersama komponen lainnya. Guru harus berupaya menjaga kebersamaan dan menghindari perpecahan antar sesamanya.
Sebagai penghormatan kepada guru dan PGRI, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tetapkan tanggal 25 November, hari kelahiran PGRI, sebagai Hari Guru Nasional, yang kemudian dimantapkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 ihwal Guru dan Dosen. Sejak tahun 1994 setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional dan Hari Ulang tahun PGRI secara bersama-sama.

Pada 25 November 2018 ini PGRI genap berusia 73 tahun. Usia yang cukup matang dan remaja bagi sebuah organisasi. Selama kurun waktu tersebut, banyak dedikasi yang telah disumbangkan, banyak kegiatan yang telah dilaksanakan, banyak usaha yang telah dikerjakan, banyak kegiatan pemberian terhadap anggota yang telah diberikan. Di samping itu, telah juga banyak peristiwa, persoalan, tantangan, dan hambatan yang telah dihadapinya.

Demikian ihwal Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera dalam Rangka Memperingati Hari Guru Nasional dan HUT ke-73 PGRI Tahun 2018. Semoga bermanfaat.

Related Posts

Post a Comment