JUKNIS BOS SD/SMP/SMA/SMK Terbaru Tahun 2018/2019
Dalam kesempatan kali ini kami selaku pengurus situs https://soalterbaru.com/ ini akan membahas dan membagikan file perihal JUKNIS BOS SD/SMP/SMA/SMK Terbaru Tahun 2018/2019 yang sebagaimana tersebut akan sangat bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang membutuhkan beberapa file JUKNIS BOS SD/SMP/SMA/SMK Terbaru Tahun 2018/2019.
A. Tujuan BOS
Tujuan BOS pada:
1. SD/SDLB/SMP/SMPLB untuk:
- Membantu penyediaan pendanaan biaya operasi non personil sekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yang masih sanggup dibayarkan dari dana BOS;
- Membebaskan pungutan biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah;
- Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat dan/atau
- Membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua/walinya tidak bisa pada SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat.
2. SMA/SMALB/SMK untuk:
- Membantu penyediaan pendanaan biaya operasi non personil sekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yang masih sanggup dibayarkan dari dana BOS
- Meningkatkan angka partisipasi kasar
- Mengurangi angka putus sekolah
- Mewujudkan keberpihakan Pemerintah Pusat (affimative action) bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak bisa dengan membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah dan biaya lainnya di SMA/SMALB/SMK sekolah
- Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak bisa untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu dan/atau
- Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.
B. Sasaran
1. SD/SDLB/SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK, dan SLB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah daerah, atau masyarakat yang telah terdata dalam Dapodik dan
SD/SDLB/SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK, dan SLB yang memenuhi syarat sebagai peserta BOS menurut kriteria yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. SD/SDLB/SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK, dan SLB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau pemerintah kawasan wajib mendapatkan BOS yang telah dialokasikan.
SD/SDLB/SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK, dan SLB yang diselenggarakan oleh masyarakat sanggup menolak BOS yang telah dialokasikan sehabis memperoleh persetujuan orang bau tanah peserta didik melalui Komite Sekolah dan tetap menjamin kelangsungan pendidikan peserta didik yang orangtua/walinya tidak bisa di SD/SDLB/SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK, dan SLB yang bersangkutan.
C. Satuan Biaya
BOS yang diterima oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK, dan SLB dihitung menurut jumlah peserta didik pada sekolah yang
bersangkutan, dengan besar satuan biaya sebagai berikut:
- SD sebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) per 1 (satu) peserta didik per 1 (satu) tahun;
- SMP sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per 1 (satu) peserta didik per 1 (satu) tahun
- SMA dan Sekolah Menengah kejuruan sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) per 1 (satu) peserta didik per 1 (satu) tahun
- SDLB/SMPLB/SMALB/SLB sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) per 1 (satu peserta didik per 1 (satu) tahun.
Dan masih banyak Contoh JUKNIS BOS SD/SMP/SMA/SMK Terbaru Tahun 2018/2019 lainnya.
Berikut ini File JUKNIS BOS SD/SMP/SMA/SMK Terbaru Tahun 2018/2019 yang bisa Guru Download Secara Gratis.
Selengkapnya anda bisa pribadi download beberapa file yang sudah kami sediakan di bawah ini :
LINKDOWNLOAD :
Post a Comment
Post a Comment