Terkait peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2018, Mendikbud, Bapak Muhadjir Effendy telah menciptakan Surat Edaran Nomor 83144/MPK.B/TU/2018 tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018. Adapun isi surat edaran yang ditujukan kepada Yth. Para Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesa di Luar Negeri, Para Gubernur Seluruh Indonesia, Para Pimpinan Unit Utama di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Para Bupati/ Walikota Seluruh Indonesia, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Seluruh Indonesia, dan Satuan Pendidikan Seluruh Indonesia dan Luar Negeri, menyerupai di bawah ini.
1. Memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2018 pada tanggal 25 November 2018 dengan menyelenggarakan kegiatan yang mengapresiasi guru serta menyemarakkan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan lain menyerupai seminar, talkhshow, ziarah ke Taman Makam Pahlawan dan mempublikasikannnya di banyak sekali media.
2. Menggunakan tema peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018: "Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad 21" dan Logo:
3. Menyelenggarakan upacara bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 pada hari Senin tanggal 26 November 2018 secara tertib, khidmat, dan sederhana dengan mengacu pada fatwa upacara bendera yang dapa diunduh di laman https://www.kemdikbud.go.id/
Demikian Surat Edaran Mendikbud Tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018. Semoga bermanfaat.
Post a Comment
Post a Comment