S36c dan S36d merupakan bukti persetujuan dari Ajuan S36a dan S36b. Sebagaimana pernah ulas sebelumnya dalam artikel Prosedur dan Cara Pengisian SKAKPT, Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan atau SKAKPT merupakan hidangan gres di Simpatika semester ini. Tujuannya yakni untuk penyederhanaan proses pemberkasan TPG madrasah.
Setelah PTK mengisi SKAKPT dan mencetak Ajuan SKAKPT (S36a atau S36b), usulan itu kemudian diverifikasi dan validasi oleh Admin Kabupaten/Kota bagi PTK yang bersatminkal di madrasah swasta dan oleh Kepala Madrasah Negeri bagi yang bersatminkal di MTs Negeri dan MA Negeri.
Setelah disetujui, maka terbitlah S36c atau S36d.
S36c atau S36d ini dicetak oleh masing-masing PTK di akun PTK masing-masing, untuk setiap bulan.
Untuk sanggup melaksanakan pencetakan, seorang PTK harus telah disetujui usulan SKMT dan SKBK (terbit S29e), berstatus layak menerima tunjangan, dan telah disetujui usulan perubahan data SKAKPT (form S36a/b).
1. Cara Mencetak SKAKPT
Untuk mencetak, PTK tinggal login ke akun Simpatika masing-masing. Pilih hidangan SKAKPT. Di cuilan tengah atas akan muncul hidangan "Cetak SKAKPT", sempurna di samping hidangan "Kelengkapan Data" yang sebelumnya dipakai untuk mengisi data perpajakan dan rekening TPG. Selanjutnya:
- Klik hidangan "Cetak SKAKPT"
- Pilih Tahun
- Muncul daftar bulan yang tersedia, klik pada logo print di bulan yang akan dicetak
- Muncul form S36c (PNS) dan S36d (Non-PNS)
- Lakukan penyimpanan ke PDF atau cetak langsung
2. Kasus Menu Cetak SKAKPT Tidak Tersedia
Permasalahan pertama yakni hidangan untuk mencetak SKAKPT tidak muncul di akun PTK. Submenu yang seharusnya ada di samping submenu Kelengkapan Data ini tidak ada.
Kasus semacam ini, lebih dikarenakan oleh faktor cache atau riwayat browser yang digunakan. Browser masing saja menampilkan tampilan yang tersimpan (riwayat) dikala membuka hidangan SKAKPT yang tidak mempunyai tombol Cetak SKAKPT.
Cara mengatasi masalah ini ada beberapa. Bisa dengan membersihkan cache dan riwayat browser, memakai browser atau komputer yang berbeda, atau sanggup juga dengan memakai mode penyamaran atau incognito yang dimiliki oleh setiap browser.
cara membersihakn cache browser Google Chrome:
- Klik hidangan kontrol (gambar tiga garis bersusun) di pojok kanan atas
- Klik 'Alat Lainnya'
- Klik 'Hapus data penjelajahan'
- Muncul kotak obrolan 'Hapus data penjelajahan'
- Centang pada jenis gosip (terutama 4 jenis teratas)
- Klik 'Hapus data penjelajahan'
- Jika perlu, restat (tutup kemudian buka lagi) browser Anda
Sedang untuk firefox, caranya:
- Klik hidangan kontrol (gambar tiga garis bersusun) di pojok kanan atas
- Terbuka tab pengaturan
- Klik hidangan Privasi & Keamanan (di sebelah kiri)
- Pada cuilan tengah, di bawah riwayat, klik goresan pena "membersihkan riwayat terakhir"
- Muncul jendela "Bersihkan Riwayat terakhir"
- Pilih jangka waktu "Semuanya"
- Pada cuilan detail, contreng terutama empat pilihan teratas
- Klik "Bersihkan Sekarang"
Jika kesulitan dengan teknis membersihkan riwayat browser, silakan memakai browser atau komputer yang berbeda, atau sanggup juga dengan memakai mode penyamaran atau incognito yang dimiliki oleh setiap browser.
3. Kasus S36 Belum Diselesaikan
Kasus berikutnya, setelah mengklik hidangan "Cetak SKAKPT" muncul pilihan tahun dan bulan SKAKPT tetapi dengan goresan pena "TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN"
Kasus menyerupai ini disebabkan oleh S36 belum disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota (bagi yang satminkal di madrasah swasta) atau oleh Kepala Madrasah Negeri (bagi satminkal madrasah negeri).
Belum disetujui sanggup lantaran beberapa sebab, yang antara lain:
- Admin Kab/Kota tidak menyetui lantaran ada kesalahan data atau persyaratan yang kurang lengkap.
- S36a atau S36b belum disetorkan ke Admin Kab/Kota atau Kepala Madrasah Negeri
Solusinya, silakan melaksanakan kordinasi dengan operator madrasah atau admin Kab/Kota sehingga akan diketahui penyebabnya.
[UPDATE] S36a/b Sudah Disetujui tapi Muncul Pesan S36 Belum Diselesaikan
Kasus berikutnya yakni S36a/b telah disetujui oleh Admin Kab/Kota tetapi dalam hidangan cetak SKAKPT masih muncul keterangan TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN bersilang merah dan tidak sanggup dicetak. Umumnya hal ini terjadi pada PTK yang mengajukan S36a/b pada bulan April 2018 atau sesudahnya.
Berbeda dengan PTK yang S36a/b -nya telah disetujui pada bulan Maret dimana semua bulan SKAKPT pribadi aktif dan sanggup dicetak, khusus untuk PTK yang S36a/b-nya gres disetujui di bulan April maka S36c/d nya akan berbunyi TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN, untuk bulan Januari s.d April. Hal ini dikarenakan S36c/d yang terbit yakni untuk bulan setelah S36a/b disetujui.
Kaprikornus bila S36a/b disetujui bulan April, maka S36c/d yang aktif (dapat dicetak) yakni untuk bulan berikutnya yaitu bulan Mei dan seterusnya. S36c/d untuk bulan April dan bulan sebelumnya tidak sanggup dicetak. Sedangkan penerbitan S36c/d suatu bulan akan dimunculkan oleh sistem di bulan berikutnya (S36c/d bulan April akan dimunculkan di sistem pada bulan Mei).
Sehingga bagi PTK yang S36a/b-nya gres disetujui di bulan April maka silakan tunggu sampai 1 Juni nanti akan dimunculkan S36c/d untuk bulan Mei dan pada bulan berikutnya, 1 Juli akan diterbitkan S36c/d untuk bulan Juni.
4. Kasus Kode Satker Belum Dilengkapi
Untuk sanggup melaksanakan pencetakan S36c/d, Kepala Madrasah Negeri/Admin Madrasah Negeri atau Admin Kab/Kota harus telah mengisikan aba-aba satker di akun instansinya. Karena aba-aba satker ini nantinya kan ikut muncul dalam SKAKPT.
Untuk mengisikan aba-aba Satker caranya cukup mudah.
- Admin atau Kamad pada madrasah negeri atau Admin Kab/Kota login ke akunnya masing-masing.
- Pilih layanan instansi (Madrasah atau Kemenag)
- Klik hidangan "Kelola Instansi"
- Klik hidangan "Profil Instansi"
- Klik hidangan "Lihat Info Kantor Kemenag Kota/Kab"
- Klik tanda pensil pada kolom "Satker"
- Isikan Kode Satker
- Simpan
Sehingga bagi PTK yang ketika akan mencetak SKAKPT muncul peringatan "TIDAK DITERBITKAN, KODE SATKER BELUM DILENGKAPI", silakan untuk menunggu Admin di tingkat atasnya dalam memasukkan aba-aba satker.
Itu beberapa kasus dan solusi penyelesaikan dalam mencetak SKAKPT di layanan Simpatika. Semoga bermanfaat.
Post a Comment
Post a Comment