Hampir sanggup dipastikan sesudah sekian usang laman validasi isu GTK belum mengatakan perubahan ketika sudah sanggup menampilkan data validasi guru untuk penyaluran derma triwulan 3 tahun 2018, banyak data guru yang khususnya mendapatkan kiprah tambahan, baik sebagai kepala sekolah, wakasek, kepala perpus, kepala Lab dan lain sebagainya akan dinyatakan invalid, meskipun kenyataanya jika kita lihat pada jam kiprah aksesori sudah tertera 12 jam.
Data invalid akan berdampak pada penyaluran derma sertifikasi triwulan 3 tahun 2018, tentu guru tersebut tidak bakal mendapatkan dana derma dan akan menjadi bumerang buat operator sekolah. Sebenarnya jika Anda cek pada daftar rincian GTK di aplikasi dapodik sekolah mungkin berdasarkan Anda tidak ada data yang salah, namun kenyataannya berbeda dengan kondisi di laman GTK. Masalahnya terletak pada data sinkron dan tanggal sinkron yang belum terperinci diketahui. Ini artinya dapodik sentra mungkin mengambil dan menampilkan data sinkron sebelum Dapodik melaksanakan update pembaharuan.
Anda sanggup lihat bahwa Dapodik 2019 mengalami banyak perubahan, tentu hal ini juga berdampak pada data-data yang sudah pernah kita sinkronkan di bulan-bulan sebelumnya. Untuk mengatasi invalid data kiprah tambahan, coba lakukan perubahan pada data kiprah aksesori guru tersebut namun tidak merubah hanya alih-alih saja lalu save kembali. Fungsinya ialah ketika kita melaksanakan sinkronisasi ulang supaya ada data perubahan terbaru sehingga merubah juga data sebelumnya. Jika Anda tidak melaksanakan perubahan sedikit pun maka meskipun Anda sudah melaksanakan sinkronisasi maka tidak merubah data yang lama.
Invalid kiprah aksesori pada kasus diatas bukan dikarenakan TST pada kiprah aksesori ataupun terdampak pada hukum Jam kiprah aksesori yang termaktub dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 hanya saja butuh sinkronisasi data terbaru. jadi langkah yang sempurna adalah, coba Anda ubah data kiprah aksesori lalu lakukan sinkron ulang. Lihat kesannya 2x24 jam kemudian.
Post a Comment
Post a Comment