Gambaran kasusnya menyerupai berikut :
Dengan menjabat kiprah pelengkap pembina pramuka 2 jam dan wali kelas 2 jam. Artinya guru tersebut sudah dinyatakan valid alasannya ialah sudah memenuhi 28 JJM beban jam mengajar.
Namun pada status data SKTP belum sanggup diterbitkan alasannya ialah belum diusulkan operator santunan profesi dinas, silahkan hubungi dinasnya.
Kenyatanya validasinya berbeda antara di gosip GTK guru dengan Simtum/simbar dinas. Hal ini aku ketahui sehabis melaksanakan konfirmasi dengan operator dinas setempat untuk mengusulkan terbit SKTP guru tersebut.
Ternyata pada Simtum Dinas masih terdeteksi kekurangan 2 Jam sehingga mereka tidak berani mengusulkan terbit SKTP.
Setelah aku cek pada record pembelajarannya ternyata nama guru pengampunya berkembang menjadi nama guru lain.
Oleh alasannya ialah itu, bapak/ibu guru kalau gosip GTK Anda mengambarkan status valid namun hingga final cut off ini belum juga diterbitkan SKTP nya silahkan hubungi operator dinas untuk mengetahui dimana kekurangan dan kesalahannya.
Post a Comment
Post a Comment