Sebagai gambaran, pada sekolah kami mempunyai 7 rombel dengan menerapkan 2 kurikulum yakni; untuk kelas 10 dan 11 memakai kurikulum K-13 sedangkan untuk kelas 12 masih memakai kurikulu 2006 (KTSP).
Kelas 10 dan 11 masing-masing mempunyai 2 rombel, sedangkan untuk kelas 12 mempunyai 3 rombel, setiap rombel tidak lebih dari 24 hingga 19 siswa.
Pada perkara ini sekolah kami mempunyai 2 guru TIK yang keduanya sudah tersertifikasi, tentu anggapan ini mustahil keduanya dapat cair dana pertolongan sertifikasinya. Tapi tidak!!!
Kedua guru TIK tersebut dana pertolongan sertifikasinya cair dari setahun yang kemudian hingga detik ini, alasannya JJM kedua guru TIK tersebut valid.
Bagaimana caranya?
Guru TIK yang pertama aku alokasikan pada kelas 10 (2 rombel MIPA dan IS) dan kelas 11 (1 rombel MIPA) sebagai guru BK TIK dengan kiprah suplemen Kepala Perpus.Untuk pemilihan jenis PTK silahkan di pilih guru TIK meskipun masih memakai kurikulum 2006 KTSP
Mungkin sistem ini akan berbeda dengan kondisi sekolah Anda, tetapi tidak ada salahnya untuk mencoba trik ini.
Jika masih ada pertanyaan silahkan komentar dengan bijak.
Post a Comment
Post a Comment