Berapa Passing Grade untuk tahun ini?
Mengacu pada tahun 2017, ketentuan Passing Grade atau Nilai Ambang Batas diberlakukan sebagai berikut: 75 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 143 untuk TKP. Peserta yang berada di bawah Passing Grade untuk masing-masing jenis tes tidak sanggup melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Jelasnya jangan hingga Anda mendapat salah satu nilai pada posisi dibawah passing grade. Dengan demikian Anda sudah dipastikan tidak di terima di SSCN. Oleh alasannya itu, dibawah ini bisa menjadi contoh secara umum untuk mengetahui evaluasi lebih lanjtu wacana TWK, TIU, serta TKP
TWK: Menilai penguasaan pengetahuan & kemampuan implementasi nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia: Pancasila, UUD1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI (sistem tata negara, sejarah perjuangan, peranan dlm regional maupun global, & kemampuan berbahasa Indonesia secara baik & benar).
TIU: Menilai kemampuan verbal adalah kemampuan [menyampaikan gosip secara verbal & tulis, numerik: operasi perhitungan angka & melihat korelasi angka, berpikir logis: kebijaksanaan sehat secara runtut dan sistematis, & berpikir analitis: mengurai suatu permasalahan scr sistematik].
TKP: Menilai integritas diri, semangat prestasi, kreativitas & inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan [adaptasi, mengendalikan diri, bekerja sanggup bangkit diatas kaki sendiri & tuntas, kemauan & mencar ilmu berkelanjutan, bekerja sama dlm kelompok, & menggerakkan & mengkoordinir orang lain].
Demikian info generik yang di sampaikan oleh Admin BKN untuk rencana penerimaan CPNS 2018.
Post a Comment
Post a Comment