Jika Anda belum memiliki akun di USBN Puspendik silahkan mendaftar terlebih dulu, Caranya pun cukup mudah, namun untuk proses aktivasinya sesuai dengan kewenangan admin provinsi.
Berikut langkah mendaftar akun Satuan Pendidikan USBN Puspendik 2019 :
1. Daftar baru
3. Aktivasi akun akan dikirm melalui email
4. Melengkapi formulir registrasi :
- Melengkapi Identitas
- Membuat Surat Penugasan
- Unggah Surat Penugasan (Mengunggah surat penugasan yang ditandatangani oleh pimpinan lembaga.)
- Menunggu Validasi Admin
Untuk sanggup mengakses dasbor USBN Puspendik dengan sepenuhnya, akun harus divalidasi oleh admin*.
*Aktivasi Akun Admin Provinsi/ Kanwil dan Kab/Kota/Kantor Kemenag oleh Admin Pusat. Sedangkan Aktivasi Akun Admin MGMP/KKG/Forum Tutor/Pokja PPS/sekolah/madrasah oleh Dinas Prov/ Kab/Kota/Kantor Kemenag sesuai kewenangan.
Alur untuk mengakses soal dan kelengkapannya (Setelah akun teraktivasi)
1. Terdapat tiga dokumen yang diakses:
- Panduan penomoran soal,
- Soal pusat, dan
- Kunci jawaban.
Ketiga dokumen ini diakses pada waktu yang berbeda sesuai agenda yang terdapat di POS (tanggal penting).
2. Pengelola akun mengakses file melaui hidangan administrasi file.
Jadwal Distribusi/Akses 20-25 % Soal Pusat dan Kelengkapannya melalui laman usbn.puspendik.kemdikbud.go.id
1. Distribusi Panduan Penomoran Soal Mulai 7 Desember 2018
2. Distribusi 20-25 % Soal Pusat
Silahkan mencoba dan biar berhasil hingga diaktivasi.
2. Distribusi 20-25 % Soal Pusat
- SMA/MA sederajat, SMK/MAK : Mulai 29 Januari 2019
- SMP/MTs sederajat, Program Paket C/Ulya Program Paket B/Wustha : Mulai 14 Februari 2019
- SD/MI sederajat : Mulai 28 Februari 2019
Silahkan mencoba dan biar berhasil hingga diaktivasi.
Post a Comment
Post a Comment