Cara Mengisi Jam Mengajar & Kiprah Pelengkap Di Aplikasi Siaga

Mengisi jam mengajar di aplikasi Siaga Pendis belum dapat dilakukan kalau data portofolio belum diverifikasi dan di aktifkan oleh Admin Siaga Pendis Kab/Kota. Anda harus melengkapi portofolio lalu mengakibatkan permanen untuk pengajuan verifikasi.

Setelah STATUS DATA PORTOFOLIO : FINAL (TERVERIFIKASI) meskipun demikian, untuk status mengajar belum aktif. Langkah selanjutnya ialah mengisi aktivitas jam mengajar dan kiprah tambahan.

Pada sajian Jadwal & Tugas, untuk sajian sekolah induk sudah secara otomatis akan terdeteksi, Jika Anda mengajar di dua daerah sekolah maka Anda harus menambahkan terlebih dulu sekolah non induk sebelum menambahkan aktivitas mengajar.

Selanjutnya mengisi jam mengajar dan kiprah suplemen di sajian Jadwal & Tugas. Sebelumnya, Anda harus mempersiapkan dokumen scan SK Pembagian Tugas yang nantinya di upload sebagai bukti keaktifan mengajar.
Mengisi jam mengajar di aplikasi Siaga Pendis belum dapat dilakukan kalau data portofolio be Cara Mengisi Jam Mengajar & Tugas Tambahan di Aplikasi SIAGA
Tampilan pada sajian mengajar Satmikal:
  1. Klik Menu "Jadwal & Tugas"
  2. Upload SK Pembagian Tugas (SKBM)
  3. Untuk mengisi jam mengajar tekan tombol "Tambah Jam Mengajar"
  4. Untuk mengisi kiprah suplemen tekan tombol "Tugas Tambahan"
Langkah tambah jam mengajar :
  1. Pada sajian Jadwal & Tugas akan ditampilkan daftar Sekolah/Madrasah daerah Anda bertugas. Klik pada tombol "Lengkapi"
  2. Untuk mengisi jam mengajar tekan tombol "Tambah Jam Mengajar"
  3. Tambah data riwayat mengajar : Pilih Kelas, Rombel, Mata Pelajaran, Jumlah Jam, Jumlah Siswa. Tekan "Tambahkan"
  4. Ulangi untuk menciptakan data riwayat mengajar pada rombel yang lain.
Langkah tambah kiprah suplemen :
  1. Untuk mengisi kiprah suplemen tekan tombol "Tugas Tambahan"
  2. Pilih kiprah tambahan, jumlah jam kiprah suplemen secara otomatis akan terisi
  3. Tekan "Tambahkan"
Setelah itu menunggu proses verifikasi persetujuan dari Admin Siaga Kab/Kota. Jika sudah di setujui maka sajian SKMT sudah dapat di lihat.

Untuk sajian TPG, Anda sudah dapat melihat record pembayaran TPG Anda dari triwulan I hingga triwulan IV 2018/2019.

Related Posts

Post a Comment