A. Cara Mengisi Penugasan PTK di Dapodik
Update: Pada Dapodik Versi 2018b, kolom penugasan (nomor surat tugas, tanggal surat tugas, TMT Tugas) dan status sekolah induk dan/atau non induk PTK terkunci, sehingga Operator Dapodik Sekolah tidak sanggup mengisi atau mengubah penugasan PTK.
Bagaimana cara mengubah penugasan PTK Non Mutasi maupun PTK yang Mutasi di dapodik versi 2018b patch 2.0?, caranya ialah dengan menghubungi Admin Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan minta tolong untuk mengubah penugasan PTK yang bersangkutan. Untuk keperluan ini, tentunya syaratnya ikuti saja undangan dinas terkait perihal berkas apa saja yang harus dikumpulkan, contohnya SK CPNS/PNS, SK Mutasi, dll.
Setelah persyaratan lengkap, maka Admin Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten akan mengubah penugasan PTK. Setelah Admin Dapodik Kabupaten/Kota sudah mengisi penugasan PTK yang bersangkutan, sekarang kiprah Operator Dapodik Sekolah ialah melaksanakan sinkronisasi aplikasi dapodik sekolah, biar data pengisian penugasan PTK yang diinputkan oleh Admin Dapodik Kabupaten sanggup masuk ke aplikasi dapodik sekolah.
1. Nomor Surat Tugas
Bagi PTK yang status sekolahnya Sekolah Induk diisi Nomor Surat Penugasan/Penempatan pertama kali PTK di sekolah Anda. ( sesuaikan dengan nomor surat kiprah yang ada di SK Non PNS, SK CPNS, dan/atau SK PNS sesuai PTK masing-masing, lebih jelasnya lihat pola pengisian pada poin B di halaman ini )
Bagi PTK dengan status sekolah Bukan/Non Induk diisi dengan nomor Surat Pembagian Tugas Mengajar yang terbit setiap tahun atau semester.
2. Tanggal Surat Tugas
Diisi Tanggal Surat pada surat yang dipakai sebagai dasar pengisian nomor surat kiprah diatas
3. TMT Tugas
Diisi TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pertama kali PTK bertugas di sekolah Anda, sesuai dengan surat penugasan.
4. PTK Induk
Pilih penugasan PTK di sekolah ini sebagai SEKOLAH INDUK atau SEKOLAH BUKAN INDUK.
B. Contoh Pengisian Nomor Surat Tugas, Tanggal Surat Tugas, dan TMT Tugas bagi PTK Non PNS, CPNS, dan PNS di Sekolah Induk.
1. Contoh Cara Mengisi Penugasan PTK Non PNS di Dapodik
Nomor surat tugas, tanggal surat tugas, dan TMT kiprah diisi sesui dengan SK Non PNS yang bersangkutan.
2. Contoh Cara Mengisi Penugasan PTK CPNS di Dapodik
Nomor surat tugas, tanggal surat tugas, dan TMT kiprah diisi sesui dengan SK CPNS.
3. Contoh Cara Mengisi Penugasan PTK PNS yang semenjak CPNS belum Pernah Mutasi
Nomor surat tugas, tanggal surat tugas, dan TMT kiprah diisi sesui dengan SK CPNS
4. Contoh Cara Mengisi Penugasan PTK PNS yang sudah Pernah Mutasi
Nomor surat tugas, tanggal surat tugas, dan TMT kiprah diisi sesui dengan SK Mutasi Terbaru
C. Contoh Pengisian Nomor Surat Tugas, Tanggal Surat Tugas, dan TMT Tugas bagi PTK di Sekolah Non Induk.
Nomor surat tugas, tanggal surat tugas, dan TMT kiprah diisi sesui dengan SK Pembagian Tugas Mengajar
D. Cara Mengisi Keaktifan PTK di Dapodik
- Ceklis bulan Juli untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan Juli, jikalau PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan alasannya ialah sakit atau cuti maka jangan di ceklis. Penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan Agustus untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan Agustus, jikalau PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan alasannya ialah sakit atau cuti maka jangan di ceklis. Penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan September untuk keaktifan PTK pada bulan September, jikalau PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan alasannya ialah sakit atau cuti maka jangan di ceklis. Penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan Oktober untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan Oktober, jikalau PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan alasannya ialah sakit atau cuti maka jangan di ceklis. Penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan November untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan November, jikalau PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan alasannya ialah sakit atau cuti maka jangan di ceklis. penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan Desember untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan Desember, jikalau PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan alasannya ialah sakit atau cuti maka jangan di ceklis. Penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan Januari untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan Januari, jikalau PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan alasannya ialah sakit atau cuti maka jangan di ceklis. Penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan Februari untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan Februari, jikalau PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan alasannya ialah sakit atau cuti maka jangan di ceklis. Penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan Maret untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan Maret, jikalau PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan alasannya ialah sakit atau cuti maka jangan di ceklis. Penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan April untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan April, jikalau PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan alasannya ialah sakit atau cuti maka jangan di ceklis. Penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan Mei untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan Mei, jikalau PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan alasannya ialah sakit atau cuti maka jangan di ceklis. Penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan Juni untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan Juni, jikalau PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan alasannya ialah sakit atau cuti maka jangan di ceklis. penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
1. Jenis Keluar
Pilih alasan keluar PTK dari sekolah.
- mutasi
- dikeluarkan
- mengundurkan diri
- wafat
- hilang
- alih fungsi
- pensiun
- lainnya
Diisi tanggal PTK keluar dari sekolah.
3. Klik "Simpan"
Demikian perihal Cara Pengisian Penugasan PTK, Keaktifan PTK, dan Data PTK Keluar di Aplikasi Dapodikdas/Dapodikmen Versi Terbaru 2018b. Semoga bermanfaat.
Post a Comment
Post a Comment