Edward Lee Thorndike mengemukakan beberapa aturan berguru yang dikenal dengan sebutan Law of effect. Belajar akan lebih berhasil bila respon siswa terhadap suatu stimulus segera diikuti dengan rasa bahagia atau kepuasan. Rasa bahagia atau kepuasan ini sanggup timbul sebagai akhir anak mendapat kebanggaan atau ganjaran lainnya. Stimulus ini termasuk reinforcement.
Setelah anak berhasil melaksanakan tugasnya dengan sempurna dan cepat, pada diri anak muncul kepuasan diri sebagai akhir sukses yang diraihnya. Anak memperoleh suatu kesuksesan yang pada gilirannya akan mengantarkan dirinya ke jenjang kesuksesan berikutnya.
Tiga (3) Hukum Terkait Teori Belajar Koneksionisme
Terdapat beberapa dalil atau aturan yang terkait dengan teori koneksionisme yaitu aturan kesiapan (law of readiness), aturan latihan (law of exercise) dan aturan akhir (law of effect).
1. Hukum Kesiapan (law of readiness)
Hukum ini menjelaskan kesiapan seorang anak dalam melaksanakan suatu kegiatan. Seorang anak yang mempunyai kecenderungan untuk bertindak atau melaksanakan kegiatan tertentu kemudian melaksanakan kegiatan tersebut, maka tindakannya akan melahirkan kepuasan bagi dirinya. Tindakan-tindakan lain yang beliau lakukan tidak menjadikan kepuasan bagi dirinya.
2. Hukum Latihan (law of exercise)
Hukum ini menyatakan bahwa bila kekerabatan stimulus- respon sering terjadi, karenanya kekerabatan akan semakin kuat, sedangkan makin jarang kekerabatan stimulus-respon dipergunakan, maka makin lemah kekerabatan yang terjadi.
Hukum latihan intinya memakai dasar bahwa stimulus dan respon akan mempunyai kekerabatan satu sama lain secara kuat, bila proses pengulangan sering terjadi, makin banyak kegiatan ini dilakukan maka kekerabatan yang terjadi akan bersifat otomatis. Seorang anak yang dihadapkan pada suatu perkara yang sering ditemuinya akan segera melaksanakan jawaban secara cepat sesuai dengan pengalamannya pada waktu sebelumnya.
3. Hukum Akibat (law of effect)
Hukum ini menjelaskan bahwa apabila asosiasi yang terbentuk antara stimulus dan respon diikuti oleh suatu kepuasan maka asosiasi akan semakin meningkat. Hal ini berarti bahwa kepuasan yang terlahir dari adanya ganjaran dari guru akan memperlihatkan kepuasan bagi anak, dan anak cenderung untuk berusaha melaksanakan atau meningkatkan apa yang telah dicapainya itu.
Selain aturan kesiapan, latihan, dan aturan akibat, Thorndike juga mengemukakan aturan komplemen sebagai berikut:
1). Hukum reaksi bervariasi (law of multiple response)
Individu diawali dengan proses trial and error yang memperlihatkan bermacam- macam respon sebelum memperoleh respon yang sempurna dalam memecahkan perkara yang dihadapi.
2). Hukum perilaku (law of attitude)
Perilaku berguru seseorang tidak hanya ditentukan oleh kekerabatan stimulus dan respon saja, tetapi juga ditentukan oleh keadaan yang ada dalam diri individu baik kognitif, emosi, sosial, maupun psikomotornya.
3). Hukum acara berat sebelah (law of prepotency element)
Individu dalam proses berguru memperlihatkan respons pada stimulus tertentu saja sesuai dengan persepsinya terhadap keseluruhan situasi (respon selektif).
4). Hukum respon melalui analogi (law of response by analogy)
Individu sanggup melaksanakan respons pada situasi yang belum pernah dialami alasannya individu sebenarnya sanggup menghubungkan situasi yang belum pernah dialami dengan situasi usang yang pernah dialami sehingga terjadi transfer atau perpindahan unsur-unsur yang telah dikenal ke situasi baru. Semakin banyak unsur yang sama, maka transfer akan semakin mudah.
5). Hukum perpindahan asosiasi (law of associative shifting)
Proses peralihan dari situasi yang dikenal ke situasi yang belum dikenal dilakukan secara bertahap dengan cara menambahkan bertahap unsur lama.
Selain menambahkan hukum-hukum baru, dalam perjalanan penyampaian teorinya, Thorndike mengemukakan revisi aturan berguru antara lain:
1). Hukum latihan ditinggalkan alasannya ditemukan pengulangan saja tidak cukup untuk memperkuat kekerabatan stimulus-respons, sebaliknya tanpa pengulangan belum tentu akan memperlemah kekerabatan stimulus-respons.
2). Hukum akhir (law of effect) direvisi, alasannya dalam penelitiannya lebih lanjut ditemukan bahwa hanya sebagian saja dari aturan ini yang benar. Jika diberikan hadiah (reward) maka akan meningkatkan kekerabatan stimulus-respons, sedangkan bila diberikan eksekusi (punishment) tidak berakibat apa-apa.
3). Syarat utama terjadinya kekerabatan stimulus-respons bukan kedekatan, tetapi adanya saling sesuai antara stimulus dan respons.
4). Akibat suatu perbuatan sanggup menular baik pada bidang lain maupun pada individu lain.
Contoh teori koneksionisme dalam kehidupan sehari-hari
Implikasi dari fatwa pengaitan ini dalam kegiatan berguru mengajar sehari-hari yaitu bahwa:
- Untuk menjelaskan suatu konsep, guru sebaiknya mengambil rujukan yang sekiranya sudah sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Alat peraga dari alam sekitar akan lebih dihayati.
- Metode pertolongan tugas, metode latihan (drill dan practice) akan lebih cocok untuk penguatan dan hafalan. Dengan penerapan metode tersebut siswa akan lebih banyak mendapat stimulus sehingga respon yang diberikan pun akan lebih banyak.
- Hierarkis penyusunan komposisi bahan dalam kurikulum merupakan hal yang penting.Materi disusun dari bahan yang mudah, sedang, dan sukar sesuai dengan tingkat kelas, dan tingkat sekolah. Penguasaan bahan yang lebih gampang sebagai akhir untuk sanggup menguasai bahan yang lebih sukar. Dengan kata lain topik (konsep) prasyarat harus dikuasai dulu biar sanggup memahami topik berikutnya.
Demikian wacana Teori Belajar Behavioristik-Koneksionisme Thorndike. Semoga bermanfaat.
Post a Comment
Post a Comment