Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Dalam Jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Guru sanggup mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA. Untuk tahun 2018 registrasi PPG melalui SIMPATIKA, berikut syarat supaya Guru sanggup mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA :
- Memiliki Ijazah D4/S1
- Memiliki NPK
- Berusia Maksimal 58 Tahun
- Guru yang diangkat hingga dengan tanggal 31 Desember 2005, kecuali :
– Guru pada MAN Insan Cendekia
– Guru Madrasah penyelenggara pendidikan madrasah luar biasa
– Guru Madrasah penyelenggara inklusi
Berikut langkah singkat anjuran PPG oleh Guru :
- Login memakai akun Guru melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Pada halaman beranda Guru, pilih menu PPG dalam Jabatan, selanjutnya klik tombol Ajukan PPG.
Namun kalau prayarat tidak terpenuhi, maka pada laman sajian PPG dalam Jabatan akan menawarkan warta detil syarat yang belum terpenuhi tersebut. - Apabila syarat terpenuhi, sehabis Anda klik tombol Ajukan PPG, isikan data ijazah Anda pada kotak obrolan yang muncul. Pastikan Anda juga mengunggah scan ijazah Anda. Apabila telah sesuai, klik Benar & Lanjut.
- Apabila Universitias/Perguruan Tinggi Anda tidak ada dalam daftar, maka pilih “Tidak ditemukan“, kemudian isikan nama perguruan tinggi Universitas/Perguruan Tinggi Anda sesuai dengan yang ada di ijazah. Begitu juga kalau nama prodi tidak ada dalam daftar, maka pilih “Tidak ditemukan“, kemudian isikan nama Prodi yang sesuai (perhatikan gambar).
- Selanjutnya isikan data anjuran Anda. Pastikan data anjuran Anda linier (Linier yang dimaksudkan disini ialah kesesuaian antara kegiatan studi pada ijazah S-1/D-IV dengan kegiatan studi PPG Dalam Jabatan), kalau telah sesuai klik Benar & Lanjut.
- Cek kesesuaian data yang telah Anda isikan pada laman konfirmasi, kalau masih terdapat data yang salah klik tombol Edit Kembali untuk memperbaiki data, namun kalau telah sesuai klik Simpan.
- Selanjutnya klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak obrolan yang muncul.
- Ajuan PPG Anda Telah dikirim, tunggu proses verifikasi persetujuan dari KANWIL setempat dan tetap pantau pada login SIMPATIKA anda. Berikut referensi surat anjuran PPG tersebut.
Demikian artikel blog Kurikulum 2013 Revisi terkait dengan Panduan Ajuan PPG Guru PAI melalui Simpatika
Post a Comment
Post a Comment