Panduan Pengajuan Nrg Gres Jalur Plpg

Bagi bapak dan ibu guru yang belum mempunyai Nomor Registrasi Guru atau NRG namun sudah melaksanakan PLPG, maka sanggup melaksanakan pengajuan NRG Baru melalui Jalur PLPG.

Tapi perlu diketahui bersama bahwa pengajuan NRG Baru Jalur PLPG hanya sanggup dilakukan oleh para guru yang sudah mempunyai NUPTK saja.


Bagi bapak dan ibu guru yang belum mempunyai Nomor Registrasi Guru atau NRG namun sudah me Panduan Pengajuan NRG Baru Jalur PLPG


Sementara bagi yang belum mempunyai NUPTK tidak sanggup mengajukan, alasannya yaitu sistem akan secara otomatis menyelidiki guru terkait sudah mempunyai NUPTK atau belum.

Anda sanggup melihat pada gambar di atas, itu yaitu Alur Pengajuan NRG Baru Jalur PLPG yang harus anda pahami. Adapun langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:
  • Silahkan buka website Simpatika yang beralamat di http://simpatika.kemenag.go.id/
  • Pilihlah Login sebagai PTK/Admin
  • Pilih fitur SIMPATIKA PTK
  • Di dakam Dasbor PTK, silahkan pilih sajian VerVal NRG. Lalu Klik pada Ajukan VerVal. Maka sistem secara otomatis akan menyelidiki apakah guru sudah mempunyai NUPTK atau belum
  • Pilih opsi Belum kemudian klik tombol Benar & Lanjut
  • Kemudian isikanlah Data Sertifikasi Anda secara benar, pastikan bahwa nomer akseptor sertifikasi Anda sudah benar, nomor akseptor sertifikasi jumlahnya ada 14 digit yang didalamnya tertera 3 digit aba-aba mata pelajara sertifikasi yang anda miliki
  • Pastikan pula jikalau Anda sudah mempersiapkan file scan sertifikasi / piagam dan juga ijazah terakhir untuk diunggah, file hasil scan yang sanggup diunggah yaitu format gif, png, atau jpeg dengan ukuran maksimal file 1MB, sehabis itu Klik tombol Benar & Lanjut guna menyimpan data
  • Konfirmasi data sertifikasi yang sudah diisikan tersebut, apabila masih terdapat data yang kurang sesuai, klik pada tombol Edit Kembali. Apabila suda sesuai klik tombol Simpan
  • Apabila data sudah berhasil diunggah, berikutnya klik Cetak Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru atau disebut dengan Dokumen (S26a)
  • Kirim Surat Pengajuan NRG Baru (S26a) tersebut ke Kantor Kemenag tingkat Kabupaten/Kota, sehabis itu Guru akan mendapat Surat Tanda Terima Pengajuan NRG Baru. Lalu Kantor Kemenag Kabupaten/Kota tersebut akan mengajukan anjuran anda ke pada Kanwil Provinsi guna disetujui untuk diterbitkan NRG. Apabila telah diterbitkan, maka NRG gres Anda akan muncul pada layanan SIMPATIKA PTK Anda
  • Silahkan Pantau terus status pengajuan verval NRG Anda melalui sajian Verval NRG di dalam akun Simpatika PTK Anda
Penting!! Apabila nomor akseptor sertifikasi Anda kurang atau lebih dari 14 digit angka, maka silakan anda melaporkan kepada Admin Kemenag di tingkat Kota/Kabupaten setempat guna mengajukan Nomor Peserta Sertifikasi terlebih dulu.

Nomor Peserta Sertifikasi berisi aba-aba mata pelajaran pada digit nomor ke-7, digit ke-8, dan juga digit ke-9. Adapun format nomor akseptor sertifikasi ialah:  xxxxxx-[3 digit untuk aba-aba mapel]-xxxxx , Misalanya saja : PTK yang mempunyai sertifikasi untuk mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam atau IPA (kode mapel IPA ialah 097), maka untuk penulisan nomor akseptor sertifikasi yang benar ialah berikut ini: 12345609712345 .

Supaya lebih jelasnya, silahkan anda simak video tutorial Panduan Pengajuan NRG Baru Jalur PLPG di bawah ini:



Demikianlah isu mengenai Panduan Pengajuan NRG Baru Jalur PLPG yang sanggup kami sampaikan kepada anda semuanya.

Related Posts

Post a Comment