Surat Dengan Kop Menpan Ihwal Pengangkatan Cpns Dari Tenaga Honorer Ternyata Hoax

SURAT DENGAN KOP MENPAN TENTANG PENGANGKATAN CPNS DARI TENAGA HONORER TERNYATA HOAX 

Surat palsu yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali beredar media sosial. Surat ‘bodong’ tersebut  berisi laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016-2019.

Dalam surat palsu yang ditetapkan pada 1 November 2017 kemudian dan tertanda Menteri PANRB Asman Abnur tersebut, tertera deretan yang diajukan dari 533 pemeritah sentra dan kawasan dengan jumlah deretan sebanyak 104.290.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menegaskan bahwa surat yang beredar di masyarakat melalui medsos tersebut palsu dan tidak sanggup dipertanggung jawabkan kebenarannya, atau hoax.

Untuk itu masyarakat diminta lebih cermat dan waspada serta tidak gampang percaya dengan berita-berita yang tidak terang kebenarannya. “Kami tegaskan bahwa surat yang berisi perihal laporan penetapan e-formasi bagi tenaga honorer ialah palsu dan tidak sanggup dipertanggung jawabkan kebenarannya. Berkenaan dengan hal tersebut masyarakat harus lebih hati hati dan tidak gampang untuk percaya,” tegasnya, di Jakarta, Selasa (09/01).

Dijelaskan bahwa menurut Undang-Undang No. 5/2014 wacana Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. “Tidak ada pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak secara otomatis tanpa tes,” ujar Herman.

Untuk itu, lagi-lagi Herman mengimbau semoga masyarakat lebih berhati-hati dan tidak serta merta percaya jikalau ada informasi wacana pengangkatan CPNS. Masyarakat juga diminta untuk selektif mendapatkan informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi Kementerian PANRB, yakni : www.menpan.go.id


=================================







= Baca Juga =



Related Posts

Post a Comment