Cara Gampang Mencetak Kis Dan Kartu Bpjs Secara Online

Cara Praktis Mencetak KIS dan Kartu BPJS secara Online Cara Praktis Mencetak KIS dan Kartu BPJS secara Online

Sebagian besar masyarakat Indonesia tentu sudah familiar dengan jaminan kesehatan KIS dan Kartu BPJS. Hal ini alasannya ialah dikala seseorang mengalami sakit dan menginap di rumah sakit, mempunyai salah satu dari dua kartu tersebut akan sangat membantu dalam hal besaran biaya yang harus dikeluarkan serta pelayanan yang didapatkan. Meski demikian, tak sedikit orang yang bertanya-tanya ihwal perbedaan antara KIS dan BPJS. Tak hanya itu saja, banyak orang yang tak tahu cara mencetak dua kartu tersebut secara online. Padahal dengan mencetak sendiri kartu KIS atau BPJS, maka seseorang tak perlu repot tiba ke kantor BPJS. Untuk itu, berikut ulasan ihwal cara mencetak dua kartu kesehatan tersebut secara online.

Cara Mencetak KIS dan Kartu BPJS Online

Sebelum mengulas ihwal cara mencetak kartu KIS dan Kartu BPJS, Anda harus mengetahui perbedaan dua kartu kesehatan ini. KIS (Kartu Indonesia Sehat) merupakan tanda kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Hanya orang-orang yang mempunyai KIS saja yang bisa mendapat pelayanan kesehatan komprehensif terhadap segala akomodasi kesehatan. KIS sendiri diterbitkan oleh BPJS.

Kepesertaan KIS dibagi menjadi dua kelompok. Pertama ialah masyarakat yang memang diwajibkan mendaftarkan diri serta membayar iuran KIS, baik iuran tersebut dibayar sendiri atau melalui perusahaan daerah dia bekerja. Kedua ialah masyarakat miskin yang mendapat KIS dari pemerintah secara langsung.

Sedangkan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial) merupakan jadwal dari JKN yang juga dibagi menjadi dua kelompok. Pertama ialah PBI (Penerima Bantuan Iuran) yakni untuk masyarakat kurang mampu. Kedua ialah non-PBI untuk masyarakat bisa yang ingin mendaftarkan diri dan keluarga ke BPJS. Kelompok non-PBI juga dikategorikan menjadi beberapa kelas, yang semakin tinggi kelasnya, maka akan semakin besar pula iuran yang harus dibayarkan. Tarifnya ialah untuk kelas 3 Rp 30.000, kelas 2 Rp. 51.000, dan kelas 1 Rp 80.000.

Setelah mengetahui secara singkat ihwal perbedaan KIS dan BPJS, sekarang saatnya Anda mengetahui bagaimana cara mencetak KIS dan Kartu BPJS sendiri secara online.

1. Download Aplikasi
Cara pertama ialah mendownload aplikasi berjulukan BPJS Kesehatan pada smartphone android. Aplikasi ini sudah terdapat di play store. Sebagai informasi, pada aplikasi ini pengguna sanggup melihat segala gosip ihwal profil, info BPJS, sampai jumlah tagihan yang harus dibayarkan.

2. Masuk ke Aplikasi dan Pilihan Menu
Langkah kedua ialah log in pada aplikasi. Data untuk log in yang dibutuhkan ialah nomor ID kartu KIS dan Kartu BPJS. Nomor ID ini didapatkan oleh akseptor BPJS sesudah mendaftarkan diri pada kantor BPJS. Setelah itu, klik sajian ‘UBAH DATA KEPESERTAAN’ atau juga sanggup pribadi membuka ‘KARTU PESERTA’.

3. Pilih Icon Email
Langkah selanjutnya ialah menentukan ikon email yang ada di dalamnya. Setelah itu silahkan klik. Biasanya akan muncul pertanyaan konfirmasi ihwal apakah pengguna ingin mengirimkan kartu E-ID BPJS ke email. Silahkan klik ‘Ya’ untuk melanjutkan proses selanjutnya.

4. Buka Email
Setelah melewati 3 langkah di atas, maka bukalah email yang dipakai pada dikala mendaftarkan diri ke kantor BPJS. Pada kotak masuk email akan muncul kiriman berjulukan ‘Kartu E-ID BPJS Kesehatan’. Buka dan download file pdf yang ada di dalamnya.

5. Mencetak kartu KIS dan BPJS
Langkah yang terakhir ialah mencetak file pdf kartu KIS dan Kartu BPJS tersebut.

Itulah beberapa langkah gampang dalam mencetak kartu KIS dan Kartu BPJS sendiri. Hal ini tentu akan meringankan akseptor BPJS KIS yang ingin mengurus dispensasi biaya kesehatan namun kartunya rusak atau hilang. Selain itu, apabila seseorang gres melahirkan, dokumen yang dibutuhkan oleh rumah sakit tidak hanya berupa kartu ID BPJS, namun juga E-ID BPJS Kesehatan.

Untuk itu, apabila Anda dan keluarga telah menjadi akseptor BPJS, jangan lupa mendownload aplikasi android BPJS Kesehatan semoga sanggup dipakai sewaktu-waktu. Sebagai informasi, apabila Anda ialah anggota baru, maka harus menyetorkan iuran kesehatan terlebih dahulu sebelum sanggup mencetak E-ID KIS dan Kartu BPJS Kesehatan secara online. Semoga bermanfaat.

Related Posts

Post a Comment