Cara Pelaporan Dana Bos Kemdikbud Secara Online
Perkembangan dunia pendidikan menjadi salah satu sektor penting yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Untuk menunjang acara mencar ilmu mengajar mulai dari SD, SMP, Sekolah Menengan Atas ataupun SMK. Pemerintah menunjukkan dana pemberian dalam bentuk BOS Kemdikbud. Agar pemberian dana BOS sempurna sasaran, pemerintah menyediakan sarana untuk melaporkan penggunaan dana BOS pada masing-masing sekolah di setiap triwulannya.
BOS Kemdikbud merupakan salah satu jadwal pemerintah yang menyediakan dana non personalia dalam rangka mensukseskan wajib belajar 9 tahun. Pengelolaan dana ini menjadi tanggung jawab dari masing-masing sekolah. Dalam hal ini sekolah wajib melaporkan penggunaan dana BOS di setiap triwulannya. Pelaporan ini bisa dilakukan secara online melalui portal resmi Kemdikbud. Input data dana BOS bisa dilakukan oleh bendahara sekolah sesudah mendapat persetujuan dari kepala sekolah tersebut.
Cara Lapor BOS 2018 Secara Online
Sebelum melaksanakan pelaporan dana bos secara online, terlebih dahulu harus disiapkan rekapitulasi penggunaan dana BOS Kemdikbud setiap triwulannya yang sudah mendapat persetujuan dari kepala sekolah dan bendahara dana BOS dari masing-masing jenjang pendidikan. Tujuan pelaporan ini tentu saja untuk menghindari penyalahgunaan dana BOS serta semoga pemakaiannya bisa sempurna sasaran. Adapun Tahapan pelaporan dana BOS secara online ialah sebagai berikut:
1. Masuk ke portal BOS Kemdikbud yang resmi kemudian klik log in
Pada halaman utama web Anda akan pribadi diarahkan untuk log in semoga bisa masuk ke sistem Kemdikbud. Masukkan username dan password dengan benar. Jika username dan password sudah benar maka Anda pribadi bisa masuk ke halaman pelaporan dana BOS secara online. Masing-masing sekolah baik SD, SMP, SMA, ataupun Sekolah Menengah kejuruan sudah mempunyai username dan password yang hanya diketahui oleh pihak sekolah yang bersangkutan.
2. Isi data form laporan dana BOS dengan lengkap dan valid
Data harus diisi dengan lengkap dan valid. Adapun data yang harus diisi mencakup tahun anggaran, pilihan triwulan, jumlah dana perkomponen, dan lain-lain. Setelah data diisi dengan lengkap selanjutnya klik tombol proses. Secara otomatis data akan tersimpan oleh sistem. Data inilah yang dijadikan patokan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS di sekolah.
3. Periksa kembali data pada sajian report
Data yang sudah masuk bisa dilihat kembali di sajian laporan. Jika terdapat data yang tidak sesuai atau mengalami perubahan, data tersebut bisa diedit dan diganti dengan data yang paling up to date. Data yang diisikan harus sesuai dengan penggunaan dana BOS yang sebenarnya.
Ada kalanya portal resmi Kemdikbud sangat sulit diakses sehingga untuk log in butuh loading yang cukup lama. Kadang kala kalau sudah berhasil log in sistem akan error dan kembali log out. Jika ini terjadi lakukan refresh pada browser kemudian ulangi log in lagi dari awal dengan memasukkan username dan password dengan benar.
Pemberian dana BOS Kemdikbud untuk sekolah memberi banyak kemudahan dalam hal pembiayaan dana operasional yang berkaitan dengan acara sekolah. Selain itu dana BOS juga bisa dipakai untuk pembelian buku teks yang dipakai untuk penunjang acara mencar ilmu mengajar. Biaya acara dalam rangka penerimaan siswa gres juga bisa diambil dari dana ini. Karena itulah kini ini calon siswa gres tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun untuk mendaftar sekolah alasannya ialah dana sudah ditanggung oleh pemerintah melalui dana BOS.
Untuk perawatan fisik sekolah yang mencakup biaya perawatan, perbaikan, dan lain-lain juga bisa memakai dana BOS. Seperti yang telah kita ketahui, banyak sekolah di beberapa kawasan terpencil sangat kekurangan akomodasi mencar ilmu dan kondisi sekolah sangat tidak layak untuk acara mencar ilmu mengajar. Karena itulah pemerintah mengadakan jadwal ini semoga sekolah yang beberapa fasilitasnya sudah rusak bisa segera diperbaiki semoga acara mencar ilmu mengajar kembali lancar.
Bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, pihak sekolah bisa membantu menunjukkan pemberian dengan memakai dana BOS. Bentuk pemberian yang bisa diberikan mencakup biaya transport, dana untuk membeli seragam, sepatu, buku, dan peralatan sekolah lainnya. Dan kalau perlu dana BOS juga bisa dipakai untuk membeli moda transportasi sederhana yang bisa dijadikan inventaris sekolah.
Gaji guru honorer pun bisa diambil dari dana BOS sehingga kesejahteraan guru lebih terjamin. Guru yang masih berstatus honorer ketika ini bisa mendapat honor yang layak sesuai dengan jam mengajar tiap bulannya. Pihak sekolah tidak perlu mengeluarkan dana pribadi untuk menggaji guru alasannya ialah pemerintah sudah memperhitungkan honor guru honorer dengan mengadakan jadwal dana BOS.
Dengan adanya jadwal dana BOS Kemdikbud, banyak kemudahan yang dirasakan oleh pihak sekolah terutama berkaitan dengan dana untuk menyebarkan dan meningkatkan mutu sekolah. Dengan adanya dana ini, sekolah bisa melengkapi akomodasi mencar ilmu mengajar yang mereka butuhkan sehingga siswa bisa mendapat pembelajaran yang nyaman dan berkualitas.
Post a Comment
Post a Comment