Inilah Jumlah Honor Dan Dukungan Pns 2017
Seperti yang diketahui, jumlah honor dan pinjaman pns 2017 ini mengalami perbedaan yang signifikan sesudah adanya pergantian nama PNS menjadi ASN. Dalam hal ini, pemerintah diketahui menata ulang sistem penggajian dan komponen honor PNS. Karena menurut UU 5/2014 mengenai ASN atau Aparatur Sipil Negara, PNS digaji hanya dengan tiga komponen yakni honor pokok, pinjaman kemahalan dan pinjaman kinerja. Dimana ketiga komponen tersebut hanya disebut dengan istilah gaji. Meskipun demikian, pinjaman anak istri serta pinjaman lain yang nominalnya terbilang kecil tetap akan diterima PNS. Hanya saja, tunjangan-tunjangan tersebut nantinya akan digabung ke dalam satu komponen pembayaran honor yakni single salary.
Komponen dan Jumlah Gaji dan Tunjangan PNS 2017
Jumlah honor dan pinjaman pns 2017 akan dijadikan menjadi sistem single salary. Untuk komponen honor pokok, tidak ada perubahan dari sistem sebelumnya. Karena honor pokok ditentukan dan masa jabatan dan golongan pegawai yang bersangkutan. Sementara komponen pinjaman kinerja atau proffesi mengacu pada prestasi dan capaian kinerja pegawai setiap tahunnya. Dan untuk komponen biaya kemahalan, didasarkan atas region kawasan pegawai bertugas. Sistem honor tunggal ini akan mulai diterapkan pada tahun 2017 ini sesudah rilisnya peraturan pemerintah terbaru.
Bagi PNS yang sebentar lagi akan memasuki usia pensiun, kemungkinan besar tidak akan mengikuti kebijakan gres ini. Karena penerapan single salary ini nantinya akan berdampak pada jumlah dana pensiun yang akan didapatkan PNS nanti. Dimana honor yang diberikan telah disatukan dengan semua tunjangan-tunjangan PNS. Peraturan mengenai pinjaman dan honor PNS ini tertuang dalam Undang-undang mengenai ASN pada pasal 79. Di dalam pasal tersebut, dituliskan pula bahwa pemerintah wajib menawarkan honor yang layak dan adil kepada para PNS. Pemerintah juga harus menjamin kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil. Di dalam pasal 80, tertuliskan pula bahwa honor PNS akan memperoleh pinjaman kemahalan dan pinjaman kinerja. Selain adanya komponen honor tersebut, jumlah honor dan pinjaman pns 2017 juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya setiap tahun honor PNS akan naik, di tahun 2017 ini honor pokok PNS tidak akan mengalami kenaikan apapun sama menyerupai tahun sebelumnya.
Dalam hal ini, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menyampaikan bahwa tidak akan ada kenaikan honor untuk para PNS di tahun 2017 ini. Walaupun honor PNS tidak naik, pemerintah menjelaskan bahwa PNS akan tetap mendapat pinjaman pengganti dan beberapa akomodasi Gaji. Mengganti tidak naiknya honor PNS, pemerintah akan menawarkan honor ke-14 atau yang sering dikenal dengan sebutan pinjaman hari raya (THR). Terkait dengan adanya honor ke-14 ini, pemerintah akan mengajukan kebijakan tersebut dalam RAPBN 2017 kepada DPR. Kaprikornus selain honor tiap bulan selama 12 kali, PNS akan mendapat honor ke-13. Gaji ini merupakan adonan dari honor pokok dengan semua tunjangan. Sementara honor ke-14 yang dikenal dengan nama THR merupakan honor pokok yang tidak disertai dengan tunjangan.
Jumlah honor dan pinjaman pns 2017 yang tidak mengalami kenaikan ini bukanlah tanpa tujuan. Askolani selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa alasan honor PNS dan anggota TNI/Polri tidak mengalami kenaikan yaitu untuk mengantisipasi beban dana pensiun yang akan dibayarkan oleh negara di masa yang akan datang. Dia juga menjelaskan bahwa kebijakan honor PNS yang tidak mengalami kenaikan ini sama halnya menyerupai di tahun 2016. Hal ini dikarenakan pemerintah tengah melaksanakan penghematan dan efisiensi anggaran negara.
Sebelum kebijakan tidak ada kenaikan honor PNS, pada tahun 2015 para PNS mengalami kenaikan honor sebesar 6 persen. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2015 mengenai honor PNS yang mengalami kenaikan sebesar 6 persen. Dari kenaikan honor tersebut, sanggup diketahui bahwa honor paling kecil para Pegawai Negeri sipil yaitu Rp 1.488.500/bulan. Besaran honor pokok tersebut berlaku untuk para PNS yang ada di I a dan mempunyai masa kerja selama 0 tahun. Sedangkan PNS dengan honor terbesar ada pada golongan IV e dan masa kerja selama 32 tahun. Besaran honor pokok tertinggi Pegawai Negeri Sipil yaitu Rp 5.620.300/bulan.
Demikian ulasan mengenai komponen dan jumlah honor dan pinjaman pns 2017. Semoga gosip ini bermanfaat untuk Anda.
Post a Comment
Post a Comment