Pada tahun 2017 ini, pemerintah dikabarkan kembali membuka tenaga pendamping desa. Perihal tersebut dilakukan untuk mengisi adanya kekosongan pada tenaga pendamping yang telah profesional sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Desa nomor 6 th. 2014. Pengadaan tersebut dilakukan dalam rangka mempekerjakan dan mencari tenaga sesuai kualifikasi. Selain itu, sebagai upaya untuk mendorong sebuah persaingan sehat. Berbagai prinsip pada proses ini diantaranya efisien, akuntabel, dan transparansi. Dengan demikian bisa menunjukkan sebuah peluang sama pada semua calon pelamar. Adapun Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa yang dilakukan terdiri dari TAPM, PD, dan PLD. Setiap pelamar harus memenuhi persyaratan ibarat yang disebutkan berikut.
Persyaratan Masing-Masing Posisi Rekrutmen
Persyaratan Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa untuk posisi PLD (Pendamping Lokal Desa) di tahun 2017 yang pertama yaitu pelamar harus berlatar belakang pendidikan paling minimal yaitu Sekolah Menengan Atas atau sederajat. Kedua, mempunyai pengalaman dalam bidang kegiatan pemberdayaan masyarakat atau pembangunan desa minimal yaitu dua tahun. Persyaratan selanjutnya, mempunyai kemampuan dan juga pengetahuan terkait dengan administrasi kegiatan di desa dan pelaksanaan aktivitas di dalamnya. Selain itu, mempunyai pengalaman dalam hal pengorganisasian, kaderisasi, pengembangan kapasitas di masyarakat. Pelamar juga wajib untuk mempunyai pemahaman terhadap sistem pemerintahan desa dan pembangunan partisipatif. Kemampuan untuk berkomunikasi baik goresan pena maupun mulut dengan baik juga termasuk di dalamnya.
Persyaratan lain yang harus dimiliki oleh pelamar, yaitu mempunyai kemampuan dan sanggup berhubungan dengan pihak pemerintah desa. Kemampuan untuk mengoperasikan komputer juga dibutuhkan dan minimal menguasai aktivitas office, baik Power Point, Excel, dan Word, serta internet. Usia minimal untuk pelamar yaitu 25 tahun sedangkan maksimal 50 tahun. Pendaftar juga harus mempunyai kesanggupan untuk bekerja secara penuh waktu sesuai dengan standar operasional untuk mekanisme serta mempunyai kesiapan dalam hal tempat tinggal pada lokasi tugas. Pendaftar juga tidak sedang terikat kontrak kerja secara profesional dengan pihak yang lain, atau disebut dengan Double Contract. Persyaratan terakhir, yaitu tidak termasuk sebagai pengurus dari partai politik serta tidak terlibat pada kegiatan sebuah partai politik manapun.
Sedangkan, untuk persyaratan Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa posisi PDP (Pendamping Desa Pemberdayaan) di tahun 2017, ada beberapa perbedaan. Untuk posisi ini, pelamar minimal mempunyai latar belakang di bidang pendidikan D3 mencakup semua bidang. Pengalaman kerja di bidang pembangunan untuk desa juga diutamakan, paling minimal yaitu 4 tahun untuk D3, 2 tahun untuk S1, sedangkan 0 tahun untuk S2. Perbedaan lainnya terdapat pada kemampuan yang harus dimiliki dalam bidang pinjaman training serta pembimbingan yang tercakup pada aneka macam aspek. Ragam aspek tersebut diantaranya penguasaan dalam bidang metodologi pendidikan untuk orang dewasa, fasilitasi kaderisasi, dan fasilitasi dalam hal penyelenggaraan pelatihan. Selain itu, persyaratan sama persis ibarat posisi sebelumnya.
Sementara itu, persyaratan untuk posisi PDTI (Pendamping Desa Teknik Infrastruktur) pada Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa tahun 2017 sebagai berikut. Pertama, pelamar mempunyai berlatar belakang pendidikan pada bidang Teknik Arsitektur atau ilmu Teknik paling minimal D3. Pengalaman kerja untuk D3 yaitu minimal 2 tahun dan S1 yaitu 0 tahun. Perbedaan lainnya ada pada kemampuan yang harus dimiliki untuk bimbingan bidang teknis konstruksi sederhana dan pinjaman pelatihan. Selain itu, persyaratan lainnya sama dengan posisi yang lainnya.
Pada posisi TA-PMD (Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa) dalam Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa, adapun persyaratan yang harus dimiliki oleh pelamar sebagai berikut. Berlatar belakang minimal S1 untuk semua bidang studi. Selain itu, pengalaman kerja juga dibutuhkan. Untuk S1 minimal 5 tahun, S2 2 tahun, dan S3 satu tahun. Kemampuan untuk melaksanakan kolaborasi dengan abdnegara yang ada di pemerintah daerah, baik kota atau kabupaten juga wajib untuk dimiliki. Persyaratan lainnya masih sama dengan posisi yang lain.
Posisi selanjutnya yang mengalami kekosongan yaitu TA-ID (Tenaga Ahli Infrastruktur Desa). Persyaratan pertama yang harus dimiliki oleh pendaftar yaitu berlatar belakang pendidikan pada bidang ilmu, khususnya Teknik Sipil paling minimal yaitu S1. Pengalaman kerja juga menjadi materi pertimbangan untuk kualifikasi pelamar. Strata 1 minimal 5 tahun, S2 2 tahun, dan satu tahun untuk S3. Kemampuan untuk menunjukkan analisis pada kebijakan pada implementasi aktivitas yang ada di daerahnya juga wajib dimiliki. Terkait dengan latar belakang pendidikan, maka pada posisi ini, pelamar harus mempunyai pengalaman dalam hal kontrol, pelaksanaan, dan perencanaan di bidang pekerjaan teknik.
Pendamping Profesional Desa juga dibutuhkan untuk mengisi posisi TA-PP (Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif ). Kualifikasi yang dibutuhkan yaitu latar belakang pendidikan minimal Strata 1 (S-1) dari semua bidang ilmu. Pengalaman kerja untuk S-1 minimal 5 tahun, sedangkan untuk S-2 minimal 2 tahun, dan untuk S-3 minimal 1 tahun. Memiliki kemampuan mengorganisasi, menganalisis, dan bisa menunjukkan training dalam sistem pembangunan partisipatif.
Untuk memajukan bidang ekonomi desa, Kemendesa membutuhkan tenaga profesional untuk mengisi posisi TA-PED (Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa). Syarat-syarat untuk posisi ini yaitu latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal S-1. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa minimal 5 tahun, 2 tahun, dan 1 tahun masing-masing untuk S-1, S-2, dan S-3. Kemampuan dalam mengorganisasi dan membuatkan ekonomi di posisi ini sangat dibutuhkan.
Kemendesa juga ingin menunjang pengembangan Teknologi Tepat Guna Desa dengan membuka alokasi untuk Tenaga Ahli TA-TTG. Dengan latar belakang pendidikan yang dibutuhkan minimal S-1 bidang ilmu teknologi Pertanian / Perikanan / Peternakan / Kehutanan / Pariwisata. Mempunyai pengalaman kerja 5 tahun (S-1), 2 tahun (S-2), dan 1 tahun (S-3). Memiliki kemampuan mengorganisasi dan pengalaman dalam pengembangan teknologi sempurna guna serta bisa melaksanakan analisis kebijakan dan training dalam bidang teknologi sempurna guna pedesaan.
Posisi terakhir yang akan disediakan Kemendesa yaitu TA-PSD (Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar). Tenaga hebat yang dibutuhkan harus mempunyai kualifikasi latar belakang minimal S-1 dengan bidang ilmu pendidikan atau kesehatan lebih diutamakan. Pengalaman yang dimiliki minimal 5 tahun untuk S-1, 2 tahun untuk S-2, dan 1 tahun untuk S-3. Memiliki kemampuan mengorganisasi dan pengetahuan di bidang pengembangan pendidikan dan kesehatan. Mampu menunjukkan training dan bimbingan serta melaksanakan analisis kebijakan di bidang pengembangan pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran alur Seleksi Pendamping Profesional Desa 2017
Demikian persyaratan yang wajib dimiliki oleh pelamar pada masing-masing posisi yang mengalami kekosongan terkait dengan Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa. Persyaratan yang ada hampir sama pada tiap posisi. Beberapa perbedaan yang ada terdapat pada latar belakang pendidikan untuk tiap posisi. Selain itu, perbedaan juga ada pada pengalaman kerja minimal yang harus dimiliki oleh pendaftar.
Silakan kunjungi website resmi pendamping2017.kemendesa.go.id untuk melaksanakan registrasi online Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa Tahun 2017. Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 26 Agustus 2017 pukul 00.00 WIB.
Post a Comment
Post a Comment