Pihak pemerintah melalui kementrian yang ditunjuk, membuka kembali rekrutmen tenaga pendamping profesional desa pada tahun 2017. Proses rekrutmen bertujuan untuk mengisi adanya kekosongan yang terjadi sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Desa nomor 6 th. 2014. Sedangkan petunjuk teknis wacana proses tersebut berdasar pada peraturan dari kementrian yang bertanggung jawab mengenai pendampingan desa yang terdapat di dalam Bab III, terletak di Pasal 23 dengan ayat satu (1).
Adapun tujuan dari adanya pengadaan yang dilakukan guna mempekerjakan dan mencari tenaga sesuai kualifikasi serta supaya mendorong sebuah persaingan sehat. Sehingga, proses tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip efisien, akuntabel, transparansi serta memperlihatkan peluang sama bagi semua calon pelamar. Dengan memandang pentingnya proses tersebut, maka pihak kementrian perlu supaya melaksanakan pengelolaan, pengendalian, dan pembinaan untuk tenaga pendamping yang profesional. Untuk kepentingan proses seleksi yang dilakukan, maka berikut disajikan tata cara dalam proses pendaftaran.
Tata Cara untuk Mendaftar
Langkah pertama yang wajib dilakukan oleh pelamar ialah dengan melaksanakan registrasi. Proses pendaftaran dilakukan melalui website resmi yaitu https://pendamping2017.kemendesa.go.id. Pelamar dipersilakan untuk membaca informasi pada halaman tersebut wacana tata cara untuk mendaftar serta alur dari seleksi TPP di tahun 2017. Sedangkan kuota rekrutmen tenaga pendamping profesional desa sanggup dilihat pada hidangan Reg. Online dengan sub hidangan “Kuote Rekrutmen TPP”. Selanjutnya, klik pada hidangan “Registrasi Online” dengan sub hidangan yaitu Registrasi Tahap 1. Perhatikan dengan membaca informasi pada persiapan pendaftaran serta kualifikasi untuk tenaga pendamping yang profesional. Bila telah memenuhi kualifikasi, maka beri centang pada kotak persetujuan, kemudian klik setuju.
Tahap selanjutnya terkait dengan rekrutmen tenaga pendamping profesional desa, pelamar nantinya akan diarahkan pada halaman untuk pengisian biodata. Pada kolom biodata lakukan input dengan data yang sesuai. Lalu, lakukan upload CV. Ukuran file maksimal yaitu 150 Kb. Lakukan langkah berikut sebagai upaya untuk menciptakan ukuran jadi lebih kecil. pertama simpan CV dengan format word paling minimal ialah tahun 2007, sanggup juga versi terbaru. Hindari untuk menampilkan file dari hasil scan, foto atau gambar. Kemudian, lengkapilah data diri sesuai dengan yang diminta. Persiapkan nomor Ijasah, alamat email, nomor HP, dan no. NIK KTP. Beralih pada total dari pengalaman kerja, masukkan semua pengalaman dengan jumlah tahun serta nama dari program/instansi/lembaga yang pernah menjadi daerah kerja. Harap perhatikan jumlah dari pengalaman kerja yang relevan dan sesuai dengan bidang terkait serta nama dari Program/instansi/ Lembaga daerah bekerja.
Bacalah informasi penting di halaman bawah, yaitu kolom warna kuning. Kemudian, klik submit. Setelah itu, muncul sebuah halaman verifikasi. Harap pastikan sekali lagi telah melaksanakan proses input dengan benar dan sesuai. Bila telah yakin data sudah benar, masukkan Captcha, kemudian Centang pada pernyataan wacana kebenaran data. Lakukan kembali pembacaan pada informasi penting yang terletak di halaman bawah, yaitu di kolom dengan warna kuning. Lalu, klik Submit. Bila proses dari pendaftaran telah berhasil, maka klik pada goresan pena lanjutkan ke tahap pemilihan posisi. Sebaliknya, kalau dinyatakan gagal, kembali terlebih dahulu ke pendaftaran di tahap awal.
Beralih ke halaman pada pendaftaran tahap 2 untuk rekrutmen tenaga pendamping profesional desa. Pelamar memasukkan tanggal lahir dan nomor NIK sesuai dengan input data sebelumnya. Lalu, masukkan Captcha, kemudian klik cari. Pilihlah pada minat posisi yang terletak di halaman selanjutnya.
Perhatikan pula kuota yang tersedia. Masukkan Captcha, kemudian klik submit. Bila proses pendaftaran dinyatakan gagal, muncul sebuah notifikasi. Sedangkan alasan gagal lantaran kuota dari minat posisi yang dipilih tidak ada. Alasan lainnya lantaran data yang dimasukkan tidak sesuai dengan kualifikasi sesuai dengan minat posisi yang dipilih. namun, bila proses pendaftaran dinyatakan berhasil, muncul juga sebuah notifikasi bahwa pelamar berhasil. Pelamar diberikan informasi untuk menunggu pemberitahuan selanjutnya. Informasi dari daftar penerima yang dinyatakan berhal untuk menjalani tertulis akan diberitahukan kemudian. Adapun alur seleksi dari rekrutmen tenaga pendamping profesional desa dijelaskan sebagai berikut.
Alur Seleksi dari Pendamping Profesional di Tahun 2017
Alur seleksi dari rekrutmen tenaga pendamping profesional desa terdiri dari tiga bagian, yaitu pendaftaran atau pendaftaran, proses seleksi, terakhir pengumuman hasil seleksi. Pelamar melaksanakan pendaftaran atau pendaftaran secara online melalui website https://pendamping2017.kemendesa.go.id.
Terdapat dua kemungkinan yang sanggup terjadi pada peserta, dinyatakan tidak lulus atau lulus. Notifikasi untuk pendaftaran yang gagal dengan alasan tidak terpenuhi kualifikasi atau kuota tidak lagi tersedia. Demikian juga dikala dinyatakan lulus registrasi. Pelamar akan mendapatkan notifikasi yang menyatakan bahwa pendaftaran telah diterima. Lalu, akan muncul himbauan untuk menunggu informasi berikutnya. Sedangkan proses dari daftar penerima diadaptasi dengan posisi dan provinsi berdasar pada total bobot dan diranking otomatis melalui sistem. Sesudah itu, akan ada pengumuman dari daftar penerima untuk melaksanakan tes tulis yang ditetapkan oleh pihak PPBI Provinsi. Pengumuman tersebut disertai pula dengan daerah pelaksanaan dan waktu penyelengaraan tes tulis.
Baca Juga: Persyaratan Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa 2017
Ketika dinyatakan lulus pendaftaran untuk rekrutmen tenaga pendamping profesional desa, selanjutnya proses seleksi. Pelaksanaan dari tes tulis mempunyai bobot 60%. Penetapan hasil dari tes tulis berdasar pada ranking. Setelah ada pengumuman hasil dari tes tulis, penerima dinyatakan lulus untuk mengikuti tahap selanjutnya, yaitu pengumuman dari penerima yang dinyatakan lulus serta jadwal untuk tes wawancara. Bobot untuk tes wawancara sebesar 40%. Total dari keduanya sebagai dasar dari penetapan hasil seleksi. Sesudah mengetahui hasil seleksi, selanjutnya menjalani training pratugas. Tahap terakhir, kontrak kerja dan penempatan.
Post a Comment
Post a Comment