Problematika Pembelajaran Pai Di Madrasah Tsanawiyah

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa pendidikan yakni perjuangan sadar dan berkala untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran semoga akseptor didik secara aktif berbagi potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, budpekerti mulia, serta keterampilan yang diharapkan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Sedangkan pendidikan agama  pada pasal 37 dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, dimkasudkan untuk membentuk akseptor didik menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sertaberakhlak mulia (UU RI No. 20 Tahun 2003 perihal Sisdiknas).

Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi akseptor didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis akseptor didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melaksanakan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan (PERMENAG RI No. 000912 Tahun 2013: 264).

RANCANGAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PAI DI MADRASAH TSANAWIYAH

Perencanaan Pembelajaran

Seperti diungkapkan M. Sobry Sutikno (2005: 44-45) bahwa kegiatan penting pada tahapan perencanaan pembelajaran adalah:

  1. Mengecek atau menciptakan silabus
  2. Menentukan tujuan instruksional umum
  3. Menentuka tujuan instruksional khusus
  4. Menentuka cara penilaian atau evalusi yang akan digunakan untuk mengetahui kemampuan berguru akseptor didik
  5. Menentukan waktu pelaksanaan
  6. Menentukan buku wajib dan pilihan
  7. Membuat ringkasan informasi atau hand aut.
Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran mencakup penyusunan planning pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP sesuai dengan pendekatan pembelajaran yang digunakan (PERMENAG RI No. 000912 Tahun 2013: 265).

Alokasi waktu jam tatap muka pembelajaran Pendidikan Islam, Tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) yakni 40 menit. Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), yang mencakup kegiatan pendahuluan, inti dan epilog (PERMENAG RI No. 000912 Tahun 2013: 268).

Perencanaan pembelajaran, termasuk pada jenjang pendidikan MTs juga harus memperhatikan aspek psikologis siswa sehingga dalam penyampaiannnya sanggup memakai metode pembelajarannya yang tepat, sesuai dengan kemampuan siswa untuk mendapatkan serta mencerna materi yang diberikan. Pada tingkatan MTs yakni rata-rata usia 12-15 tahun, ini masuk dalam golongan Pra-Remaja atau masa cukup umur pertama. Dalam fase ini ditandai dengan hal-hal sebagai berikut; (1) Kepatuhan anak untuk mengikuti ketentuan aliran agama akan berkurang,karena perasaannya yang belum stabil, (2) Ajaran agama tidak diterima begitu saja, tanpa dipahaminya terlebih dulu, (3) Anak akan sering bertanya atau minta klarifikasi yang masuk logika (Anam, 2011: 44-45) .

Oleh lantaran itu; (1) Guru PAI jangan cepat terlalu mencela kelakuan anak yang tampak agak agresif, usahakan memahaminya secara individual, (2) Guru PAI jangan cepat menghukum atau menilai anak dengan dosa atau pahala, nirwana atau neraka.

Namun selain aspek psikologis, dalam melaksanakan pembelajaran juga perlu diperhatikan aspek jasmani (biologis) akseptor didik. Karena seorang yang secara biologis menderita cacat akan mempunyai kelemahan dan kelebihan yang mungkin tidak dimiliki oleh orang yang normal (Ramayulis, 2005: 7).

Dengan demikian, berdasarkan penulis, seorang guru perlu mengetahui aspek jasmani dan psikologis akseptor didik, sehingga sanggup merencanakan proses pembelajaran yang sesuai serta sanggup dicerna oleh akseptor didik. Artinya kedua aspek tersebut sanggup menjadi pijakan guru untuk menentukan metode, alat, dan penilaian pembelajaran.

Pelaksanaan Pembelajaran

Upaya pendidik untuk menentukan metode yang sempurna dalam mendidik akseptor didiknya harus pula diubahsuaikan dengan tuntutan dan karekteristik akseptor didiknya. Dengan demikian sanggup dikatakann bahwa dalam memakai metode pendidikan seorang pendidik disamping memperhatikan kondisi jasmani akseptor didik juga perlu memperhatikan kondisi jiwa atau rohani, yang kedua-duanya merupakan satu kesatuan yang tidak sanggup dipisah-pisahkan (Ramayulis, 2005: 8).

Untuk tingkat MTs yang secara umum berusia antara 12-15 tahun ini mamasuki masa adjusment; mulai masuk proses pematangan, mulai menyadari adanya lawan jenis, muncul sikap humanistik, perlu bimbingan dan internaslisasi (penananam) nilai-nilai Islami dan moralitas luhur (Anam: 2011: 46). cara penyampaiannya diperluas yaitu dengan mengemukakan alasan-alasan/dalil-dalil baik naqli maupun aqli, sehingga anak didik yang telah meningkat cukup umur itu sanggup menuntaskan pertanyaan-pertanyaan yang timbul dalam pikirannya. Dan selanjutnya sanggup memahami alasan-alasan tersebut dan menjadikan sebuah keyakinan. Hal ini didasari dari aspek psikologis akseptor didik pada jenjang MTs yang umumnya usia 12-15 tahun.

Proses pembelajaran pendidikan Islam yang dilakukan guru dikelas, mencakup kegiatan tahap pra-instruksional, tahap instruksional, dan tahap evaluasi. Sebagaimana berdasarkan Sudjana (2010: 148) pelaksanaan proses pembelajaran mencakup pentahapan sebagai berikut:

Tahap Pra-Instruksional, Yakni tahap yang ditempuh pada ketika memulai pembelajaran, yaitu sebagai berikut: (1) Guru menanyakan kehadiran siswa, (2) Guru bertanya kepada siswa hingga mana materi pelajaran pada pertemuan sebelumnya, (3) Memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya mengenai pelajaran pada pertemuan sebelumnya, (4) Mengajukan pertanyaan kepada siswa berkaitan dengan materi pelajaran pada pertemuan sebelumnya.

Tahap Instruksional, Yakni tahap santunan materi pelajaran pada ketika pembelajaran, beberapa kegiatan tersebut sebagai berikut: (1) Guru menjelaskan tujuan pembelajaran yang harus dicapai oleh siswa, (2) Guru menjelaskan pokok materi pelajaran, (3) Guru membahas pokok materi pelajaran, (4) Guru memakai alat peraga atau media yang memperjelas pembahasan materi, (5) Guru mempersilakan akseptor didik bertanya dan menyimpulkan materi pelajaran.

Tahap Evaluasi, Yaitu tahap untuk mengetahui keberhasilan tahap Instruksional, yaitu sebagai berikut: (1) Guru melaksanakan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan, (2) Guru mengajukan pertanyaan mengenai materi pelajaran, (3) Guru meberikan kiprah untuk dikerjakan di rumah, (4) Guru memberitahukan materi pelajaran yang akan dibahas pada pelajaran berikutnya.

PROBLEMATIKA PEMBELAJARAN PAI DI MADRASAH TSANAWIYAH

Istilah kesulitan/problema berasal dari bahasa Inggris yaitu "problematic" yang artinya duduk kasus atau masalah. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, kesulitan/problema berarti hal yang belum sanggup dipecahkan; yang menyebabkan masalah; permasalahan; situasi yang sanggup didefinisi sebagai suatu kesulitan yang perlu dipecahkan, diatasi atau diubahsuaikan (Rajasa, 2002: 499).

Berikut ini, kami akan memaparkan beberapa problem-problem yang dihadapi oleh guru Pendidikan agama Islam di Madrasah Tsanawiyah serta solusi untuk mengatasinya, diantaranya ialah:

Kesulitan Guru Pendidikan Islam Dalam Menyusun Silabus 

Dalam menyusun silabus mata pelajaran PAI banyak mengalami masalah. Dan yang melatarbelakangi kasus tersebut secara garis besarnya yakni sebagai berikut; (1) Waktu dalam sosialisasi bimbingan teknis penyusunan silabus mata pelajaran PAI dari unit forum terkait yang ada di Kementrian Agama bidang Pendidikan Madrasah sangatlah minim (Sosialisasi biasanya hanya dilaksanakan satu kali, yakni jikalau ada kurikulum baru, menyerupai yang terbaru yaitu kurikulum 2013), (2) Keragaman karakteristik dan latar belakang pada diri akseptor didik.

Di dalam kelas guru akan menemukan perbedaan individual yang dimiliki oleh siswa. Karena individu merupakan kepribadian yang di dalamnyaterdapat potensi yang harus dikembangkan. Dalam pengembangan potensi-potensinya (terutama di lingkungan pendidikan) setiap individu mempunyai metode dan tujuan yang berbeda-beda, adanya perbedaan individual itu disebabkan adanya efek lingkungan, perbedaan jenis kelamin, perbedaan inteligensi, minat, talenta dan sebagainya.

Dari problematika tersebut diatas, maka solusi yang sanggup ditempuh oleh Guru PAI, berdasarkan penulis, diantaranya ialah: (1) Guru diharapkan lebih aktif dalam mengikuti MGMP serta berdiskusi dengan guru sejawat, semoga tercipta budaya diskusi diantara guru dan juga sanggup bertukar fikiran perihal masalah-masalah yang sedang dialami dalam proses pembelajaran, (2) Guru diharapkan bisa memakai perkembangan TIK, sehingga sanggup selalu memperbaharui informasi perihal perkembangan pendidikan dan perangkat pembelajaran melalui media Internet.

Kesulitan Dalam Menentukan Waktu Yang Dibutuhkan Untuk Ketercapaian Suatu Kompetensi Dasar

Dalam pengalokasian waktu paling tidak guru harus mempertimbangkan tingkat kesulitan materi, ruang lingkup atau cakupan materi, dan tingkat pentingnya materi yang dipelajari. Semakin sulit dalam mempelajari atau mengerjakan pekerjaan yang berafiliasi dengan materi, semakin banyak yang digunakan dan semakin penting maka perlu diberi alokasi waktu yang lebih banyak. Akan tetapi pelaksanaannya dalam proses pembelajaran, belum tentu alokasi waktu yang ditentukan oleh guru itu cukup dalam memberikan materi tertentu untuk setiap kelas. Misalnya di kelas A, dalam dua kali pertemuan saja akseptor didik sudah bisa menangkap materi yang disampaikan oleh guru, ternyata di kelas B waktu dua kali pertemuan itu belum cukup lantaran sesudah proses pembelajaran ternyata akseptor didik belum bisa menangkap materi yang disampaikan.

Dengan adanya pola tersebut, bisa diketahui problematika yang dialami oleh guru yakni adanya perbedaan individual pada diri siswa yang berupa: karakteristik, intelegensi siswa, dan efek lingkungan. Sehingga guru tidak bisa mematok pengalokasian waktu yang sesuai baik pada diri siswa maupun pada materi yang akan disampaikan. Oleh lantaran itu, solusi untuk kasus tersebut berdasarkan Ramayulis ialah dengan kegiatan akselerasi (percepatan bagi anak cerdas atau sangat cerdas), berguru dalam kelompok (berdasarkan tingkat kecerdasan maupun prestasi), atau tingkat sebagaimana yang dilaksanakan dalam sistem kredit (Ramayulis, 2005: 92). Sehingga diharapkan, dengan model pembelajaran tersebut, kelompok akseptor didik yang masih kurang bisa memahami pelajaran, sanggup diberikan perhatian lebih oleh guru/pendidik.

Kesulitan Dalam Menentukan Sumber Belajar

Dalam menentukan sumber belajar, seorang guru harus mempertimbangkan berdasarkan standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pokok, dan kegiatan pembelajaran. Akan tetapi yang sering muncul permasalahan yang di alami oleh guru PAI yakni dalam proses pembelajaran, guru masih jarang memakai sumber berguru melalui objek langsung, ini dikarenakan oleh keterbatasan waktu dan biaya. Misalnya untuk materi haji, seharusnya akseptor didik diajak eksklusif ke Islamic center untuk melaksanakan praktek manasik haji. Maka, Solusi yang sanggup ditempuh, berdasarkan penulis, ialah dengan cara memanfaatkan media audio visual, yakni dengan cara siswa di putarkan video perihal manasik haji. Dengan hal tersebut, Guru sanggup menghemat waktu serta biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan praktek diluar kelas atau bahkan harus diluar sekolah.

UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN PAI DI MADRASAH TSANAWIYAH

Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, hal-hal yang sanggup dilakukan pendidik pendidikan Islam diantaranya ialah sebagai berikut:

Melaksanakan Evaluasi Pembelajaran

Evaluasi ini akan memperlihatkan arti yang berarti bagi pendidik khususnya sebagai umpan balik sehingga sanggup mengelola pembelajaran dengan lebih baik, makin hari makin baik dan efektif kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan.

Evaluasi yang dimaksud di sini yakni penilaian terhadap hasil dari proses pembelajaran yang dilakukan guru dan siswa apakah ada perubahan sikap, sikap serta penampilan yang dilakukan para siswa sebagai objek kegiatan pembelajaran, dari kegiatan penilaian ini guru juga hendaknya menciptakan rumusan ; (1) Apakah ada faktor-faktor pendukung atau penghambat selama kegiatan berlangsung, (2) Apakah ada pula faktor penghambat sebagai tantangan untuk dijadikan materi kajian perbaikan berikutnya, (3) Untuk mengetahui sempurna atau tidaknya guru menentukan bahan, metode, dan banyak sekali pembiasaan dalam kelas (Ramayulis, 2002: 224).

Melaksanakan Program Pengayaan dan Perbaikan

Progam perbaikan dan pengayaan ini dilaksanakan sesudah mengetahui kelemahan dan kekurangn akseptor didik baik dari dalam maupun dari luar. Karena itu menelusuri kelemahan akseptor didik harus dilakukan secar cermat, tidak tertutup kemungkinan bagi para akseptor didik yang mengalami kesulitan berguru perlu menerima penanganan dan perhatian secara khusus pula dari guru.

Program perbaikan ini sanggup dilaksanakan melalui pengajaran perbaikan, yang diantaranya Menurut Ahmadi dan Supriyono (2004: 145) bertujuan untuk; (1) Dapat memperbaiki atau mengubah cara berguru kearah yang lebih baik, (2) Dapat menentukan akomodasi dan materi berguru yang tepat, (3) Dapat berbagi sikap dan kebiasaan yang sanggup mendorong tercapainya hasil berguru yang lebih baik.
Sedangkan pengayaan itu sanggup melalui atau terletak dalam segi metode yang dipergunakan dalam pembelajaran perbaikan, sehingga hasil yang diperoleh lebih banyak, lebih dalam atau dengan singkat prestasi belajarnya lebih kaya (Ahmadi & Supriyono, 2004: 115).


DAFTAR PUSTAKA

UU RI No. 20 Tahun 2003. Tentang  SISDIKNAS & Peraturan Pemerintah RI. Bandung: Citra Umbara
Peraturan Menteri Agama RI no. 000912 Tahun 2013 perihal Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab
Abu Ahmadi, Supriyono. 2004. Psikologi belajar.  Cet. II. Jakarta: PT.Rineka Karya
Choirul Anam.2011. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Jombang: UNHASY
Sutan Rajasa. 2002. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya : Karya Utama 
Sudjana. 2010. Dasar-dasar proses berguru mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo
Sobry Sutikno. 2005. Pembelajaran efektif. Mataram; NTP PRESS
Ramayulis. 2005.  Metodologi Pendidikan Agama Islam. Cet.IV. Jakarta:Kalam Mulia
Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam. Cet.XII. Jakarta: Kalam Mulia

Related Posts

Post a Comment