Tunjangan Kepala Sekolah Terbaru 2017
Tunjangan kepala sekolah terbaru memang sangat menarik untuk dibahas. Pasalnya di tahun 2017 ini, para tenaga pendidik baik guru ataupun sekolah harus mengikuti aturan-aturan gres yang ditetapkan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo ini. Seperti yang diketahui, pemerintah dikala ini memang sedang menekankan penilaian secara menyeluruh untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas guru serta kepala sekolah. Yatim Mustafa selaku Kepala Dinas Pendidikan di Provinsi Kepri juga menegaskan bahwa pada tahun 2017 ini, para guru akan dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi yang dilakukan juga terkait dengan sertifikasi guru.
Tak hanya itu, jadwal penilaian ini juga akan melibatkan kepala sekolah. Sehingga ada sinkronisasi antara para tenaga pendidik. Adanya tunjangan untuk kepala sekolah, intinya merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan nasional. Dengan dukungan tunjangan tersebut, kepala sekolah dibutuhkan sanggup bertugas secara maksimal dan profesional. Tentu saja, tunjangan ini akan selaras dengan semakin meningkatnya pengawasan kinerja mereka. Para guru atau kepala sekolah yang didapati mempunyai kinerja buruk, tentunya harus siap dengan konsekuensi yang akan diberikan.
Tunjangan Kepala Sekolah Terbaru dan Besarannya
Tunjangan kepala sekolah terbaru ini tidak diberikan begitu saja kepada semua kepala sekolah di Indonesia. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapat tunjangan kepala sekolah tersebut. Karena menyerupai yang diketahui banyak laporan yang menyebutkan bahwa selama ini, dingklik kepala sekolah pada beberapa tempat telah ditentukan menurut jaringan atau kedekatannya dengan kepala daerah, tidak dikarenakan prestasi atau kinerjanya yang bagus.
Untuk menyiasatinya, pemerintah memperlihatkan tunjangan ini hanya untuk kepala sekolah yang lulus uji kompetensi. Jika kepala sekolah tersebut tidak sanggup lolos uji kompetensi, maka harus siap-siap untuk diganti dengan kepala sekolah yang lebih profesional dan berkompetensi. Aturan ini berlaku untuk semua sekolah yang ada di Indonesia. Makara tunjangan yang meningkat tersebut akan dibarengi dengan penilaian yang ketat.
Berdasarkan warta yang ada, Tunjangan kepala sekolah terbaru paling kecil ialah Rp 1 juta dan yang tertinggi ialah Rp 1,5 juta. Untuk sanggup meningkatkan pengakuan sekolah, kualitas siswa didik tentunya juga harus semakin ditingkatkan. Untuk mencapainya, tiap kepala sekolah akan memperoleh dana insentif sebesar Rp 1 juta untuk kepala sekolah SD, kemudian Rp 1,25 juta untuk kepala sekolah Sekolah Menengah Pertama dan Rp 1,5 juta kepala sekolah tingkat SMA/SMK.
Iman Hidayat selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim membuktikan bahwa dukungan dana insentif atau tunjangan diluar dari honor pokok ialah suatu hal yang wajar. Karena kepala sekolah intinya ialah guru biasa dengan jadwal mengajar setidaknya 6 jam per ahad tapi dimandatkan untuk melaksanakan manajerial terhadap pengembangan dan pengelolaan sekolah. Dalam hal ini, Kepala sekolah mempunyai beban kerja yang lebih besar terutama dalam pertanggungjawaban anggaran BOSNAS dan BOSDA.
Peran kepala sekolah ini juga tertuang dalam Permendiknas No 19 Tahun 2007 terkait dengan tupoksi kepala sekolah yang diwajibkan untuk mengacu pada pelaksanaan planning kerja, perencanaan program, pengawasan, evaluasi, standar pengelolaan sekolah, kepemimpinan sekolah, dan sistem warta sekolah. Berdasarkan Permendiknas No 28 Tahun 2010 tertulis pula peraturan terkait dengan penugasan guru menjadi kepala sekolah. Dimana di dalamnya terdapat penilaian kinerja yang perlu dilakukan mulai dari peningkatan kualitas akreditasi, perjuangan pengembangan sekolah, pengembangan profesionalisme kerja dan lain sebagainya. Hal inilah yang menciptakan warta mengenai Tunjangan kepala sekolah terbaru ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat terutama para kepala sekolah.
Faukur Rozak selaku Kasi Pengendalian Mutu dan Ketenagaan bidang Dikdas juga menambahkan bahwa tujuan dukungan tunjangan kepada kepala sekolah ini ialah semoga mereka sanggup lebih bersemangat lagi dalam bekerja. Dan pastinya, mereka juga akan diberi sasaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan semoga sanggup mencapai sasaran akreditasi.
Untuk melihat dan mengevaluasi kinerja dari kepala sekolah, pemerintah akan melaksanakan pemantauan dan pengawasan dari pencapaian pengakuan sekolah. Bagi kepala sekolah yang berprestasi dan mempunyai kinerja yang profesional akan bertahan, sementara yang kurang memenuhi sasaran akan dimutasi. Meskipun demikian, kepala sekolah yang memenuhi sasaran sanggup juga dimutasi untuk meningkatkan pengakuan dari sekolah lain yang hingga dikala ini belum memenuhi target. Dengan begitu, Tunjangan kepala sekolah terbaru yang diberikan pemerintah tidak akan sia-sia.
Post a Comment
Post a Comment