Http://Emispendis.Kemenag.Go.Id/Emis_Wasmad/ Alamat Emis Pengawas Madrasah

Sahabat Soal Terbaru, ketika ini telah rilis aplikasi EMIS khusus untuk para Pengawas Madrasah yang disingkat dengan Wasmad. Sehingga mereka nantinya juga harus mengisi banyak sekali data di dalam aplikasi EMIS.
 
 ketika ini telah rilis aplikasi EMIS khusus untuk para Pengawas Madrasah yang disingkat den http://emispendis.kemenag.go.id/emis_wasmad/ Alamat EMIS Pengawas Madrasah


Anda dapat melihat tampilan login EMIS Wasmad pada gambar di atas. Secara umum tampilannya sama dengan EMIS Madrasah. Ada Username dan Password untuk melaksanakan login.

Namun sebelumnya, terlebih dahulu anda harus mendaftarkan diri ke dalam EMIS SDM melalui link berikut ini http://emispendis.kemenag.go.id/e-monitor/daftar/daftar.php?j=00

Pada link tersebut isilah semua data yang diperlukan, terutama Username dan Password yang akan anda gunakan login nantinya.

 ketika ini telah rilis aplikasi EMIS khusus untuk para Pengawas Madrasah yang disingkat den http://emispendis.kemenag.go.id/emis_wasmad/ Alamat EMIS Pengawas Madrasah


Alur Pendataan EMIS Wasmad

Adapun alur registrasi EMIS Wasmad yakni sebagai berikut:
  • Pengawas Madrasah Mendaftarkan Akun
  • Aplikasi SDM Verifikasi Akun
  • Akun Disetujui
  • Verval/Updating Data
  • Monitor Updating Data

Cara Login EMIS Wasmad

Adapun login EMIS Wasmad yakni sebagai berikut:
  • Pastikan komputer anda terhubung dengan internet
  • Buka web browser anda, saya sarankan Google Chrome atau Mozila Firefox
  • Masukkan alamat EMIS Wasmad berikut ini http://emispendis.kemenag.go.id/emis_wasmad/
  • Masukkan Usermae dan Password yang anda daftarkan sebelumnya
  • Kemudian Klik Tombol Masuk di bawahnya

Mekanisme Pendataan EMIS Pengawas Madrasah

  1. Pertama kali yang dilakukan oleh pengawas sehabis masuk ke dalam aplikasi pendataan yakni melaksanakan konfirmasi data awal. Setelah data awal diperbaiki (jika ada kesalahan), selanjutnya yakni mengkonfirmasi dengan menekan tombol konfirmasi, hubungi operator kabupaten/kota untuk dikonfirmasi
  2. Setelah hasil vervalnya dikonfirmasi oleh admin kabupaten/kota, pengawas madrasah sudah tidak dapat melaksanakan verval lagi. Jika ingin melaksanakan perbaikan data melalui proses verval, hubungi admin kabupaten/kota untuk dilakukan penghapusan konfirmasi
  3. Selama admin kabupaten/kota belum melaksanakan konfirmasi, pengawas madrasah belum dapat melaksanakan updating data lebih lanjut
  4. Apabila sudah dikonfirmasi selanjutnya pengawas dapat melaksanakan updating data masing-masing
  5. Pegawas madrasah melaksanakan updating data induk pengawas madrasah beserta seluruh atribut data pendukungnya
  6. Jika guru madrasah dan pengawas madrasah tahun lalui tidak upload data, admin kabupaten/kota wajik memasukkan data pengawas madrasah terlebih dahulu melalui hidangan tambah data, sebelum pengawas madrasah melaksanakan update data.
Demikianlah gosip mengenai Aplikasi EMIS Pengawas Madrasah yang dapat kami sampaikan kepada anda semuanya,.

Related Posts

Post a Comment