Dhgtk V.2 : Cara Entri Kehadiran Manual

Hadirnya DHGTK V.2 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 wacana Hari Sekolah yakni guru sudah diwajibkan memenuhi ketentuan beban kerja 40 jam per minggu. Ketentuan pelaksanaan beban kerja 40 jam per ahad itu berlaku baik bagi guru yang bekerja di sekolah yang telah melaksanakan ketentuan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 (lima hari per minggu) maupun guru yang bekerja di sekolah yang belum melaksanakan ketentuan tersebut (enam hari per minggu). sebagai bukti penerapan 40 jam perminggu aplikasi DHGTK V.2 mencatat perhitungan durasi jam tiba dan pulang.
 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  DHGTK V.2 : Cara Entri Kehadiran Manual
DHGTK V.2 sangat jauh berbeda dengan DHGTK V.1. Sepertinya hadir GTK yang dengan versi 2 ini sudah harus terintegrasi dengan Mesin scan jari (finger print). Daftar kehadiran harian guru dan tendik akan tercatat jam dan durasi (datang dan pulang). Sedangkan untuk pelaporannya terbagi menjadi dua yakni pelaporan harian dan pelaporan bulanan. Untuk sanggup menggunakan DHGTK V.2 secara manual (yang belum menggunakan finger print) maka diharapkan pengaturan dari awal.

Sebelum melaksanakan pengentrian data hadir secara manual langkah yang pertama harus dilakukan yaitu mengatur kalender dan pengaturan yang menyangkut waktu penyelenggaraan sekolah (5 hari kerja atau 6 hari kerja), hari libur kerja (Waktu penyelenggaraan sekolah dan hari libur yang di terapkan disekolah), Jam kerja serta jam istirahat sanggup dilakukan melalui sajian Operasional Sekolah.

Entri kehadiran hanya dipakai oleh sekolah yang mempunyai kondisi sebagai berikut :
  1. Belum mempunyai mesin scan jari (finger print)
  2. Mesin scan jari (finger print) sedang dalam perbaikan
  3. Mesin scan jari (finger print) tidak berfungsi alasannya yaitu banyak sekali alasan
Akibat yang akan di timbulkan kalau menggunakan entri kehadiran yaitu sebagai berikut:
  1. Penggunaan entri kehadiran akan menyebabkan durasi kerja guru tidak sanggup dihitung
  2. Jika sekolah menggunakan ketidakhadiran ganda (entri kehadiran dan scan jari) dalam hari yang sama, durasi kerja dianggap 0
  3. Bagi sekolah yang mesinnya tidak mengalami hambatan teknis, semua guru dan tenaga kependidikan wajib ketidakhadiran dengan mesin sidik jari
PERINGATAN
Entri kehadiran dihentikan dipakai untuk memasukan ketidakhadiran kehadiran pegawai, kalau mesin scan jari (finger print) tidak mengalami hambatan teknis

Cara Mengisi Kehadiran DHGTK V.2 Manual

Langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:

  1. Pilih tanggal yang di sebelah kiri. Untuk memilih tanggal kehadiran
  2. Setelah tampil daftar guru yang akan ditandai kehadirannya,click checkbox
  3. Perhatikan warna checkbox :
  4. Jika checkbox berwarna abu-abu tandanya guru tidak hadir,
  5. Jika checkbox berwarna biru tandanya guru hadir.
  6. Tunggu beberapa saat, kalau checkbox sehabis diclick kembali keposisi sebelum di click, berarti ada error ketika kirim data, ulangi prosesnya
  7. Guru yang sudah ketidakhadiran melalui mesin sidik jari, tidak sanggup mengisi data kehadiran dengan cara ini pada tanggal yang sama
Bagaimana dengan DHGTK V.1 apakah masih dipergunakan? sebagai backup maka dhgk v.1 akan tetap dipakai untuk pelaporan ketidakhadiran triwulan Juli s/d September. Tidak menuntup kemungkinan sehabis triwulan kemarin maka DHGTK V.2 yang akan dipakai menjadi acuan perhitungan kehadiran guru. Untuk menyikapi hal tersebut sebaiknya lakukan update DHGTK ke versi terbaru.

Related Posts

Post a Comment