Kenapa ID Billing / Kode Billing diharapkan antar kedua partner?
Merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-72/PJ/2016 tentan penyedia layanan pembuatan aba-aba billing dalam sistem pembayaran pajak secara elektronik sehingga pemberlakuan e-billing Pajak bertujuan untuk memudahkan wajib pajak untuk mengadministrasi pajak secara online. Selain itu, ID Billing / Kode Billing yang dibentuk diaplikasi e-billing Pajak, sanggup menjembatani manajemen antar Penjual, Pembeli dan Kantor Pajak secara digital / online.Sementara dari pihak PT. Metranet sudah menerapkan e-billing Pajak untuk pelaporan penyetoran pajak secara online semenjak tahun 2016 (tidak manual lagi) maka diharuskan sekolah partner juga menciptakan ID Billing atau Kode Billing DJP Online biar Administrasi Faktur Pajak Online yang dibentuk oleh PT. Metranet dan dilaporkan ke Bendahara Sekolah menjadi lebih baik, rapih dan sesuai
hukum pajak yang berlaku. Dari segi audit, maka tidak lagi menjadi pertanyaan pada dikala Audit Pajak Final (khususnya untuk Sekolah Negeri, alasannya Bendahara Sekolah Negeri ialah WAPU).
Apa Syarat untuk menciptakan ID Billing / Kode Billing DJP Online
- Nomor EFIN (Electronic Filing Identification Number) sebagai identitas wajib pajak elektronik
- Nomor NPWP Sekolah
- Akses ke website https://djponline.pajak.go.id/account/login
Jika belum mempunyai EFIN, silakan menciptakan nomor EFIN terlebih dahulu secara manual di kantor pajak terdekat, dengan membawa KTP dan Kartu NPWP Sekolah
Jika belum mempunyai susukan login DJP Online, daftar terlebih dahulu pada *menu daftar* di website DJP Online.
Untuk langkah-langkah menciptakan susukan login ke website DJP Online dan langkah-langkah menciptakan ID Billing secara lengkapnya sanggup Anda download melalui link berikut ini https://geisa.online/assets/pdf/panduan_id_billing.pdf .Silahkan dipelajari dengan baik panduan menciptakan ID Billing / Kode Billing alasannya sangat panjang dan segera daftarkan sekolah Anda biar sanggup membayar pajak dengan cepat, irit waktu, akurat dan terintegrasi.
Jika belum mempunyai susukan login DJP Online, daftar terlebih dahulu pada *menu daftar* di website DJP Online.
Untuk langkah-langkah menciptakan susukan login ke website DJP Online dan langkah-langkah menciptakan ID Billing secara lengkapnya sanggup Anda download melalui link berikut ini https://geisa.online/assets/pdf/panduan_id_billing.pdf .Silahkan dipelajari dengan baik panduan menciptakan ID Billing / Kode Billing alasannya sangat panjang dan segera daftarkan sekolah Anda biar sanggup membayar pajak dengan cepat, irit waktu, akurat dan terintegrasi.
Post a Comment
Post a Comment