Sumber foto: kemdikbud.go.id |
Sebagai seorang pengajar, Anda harus mengetahui apa saja kompetensi yang harus dikuasai. Tahukah Anda bahwa ternyata, ada 4 kompetensi guru yang wajib dimiliki oleh para guru atau dosen yang mengajar di Indonesia. Guru harus bisa menjalankan kiprah dan fungsinya dengan baik sesuai dengan ketetapan yang diberlakukan oleh pemerintah. Ketetapan ini sudah tercantum di dalam perundang-undangan. Dimana seorang guru harus bersikap profesional dan mempunyai 4 kompetensi dasar dalam menawarkan pendidikan pada generasi bangsa. Apalagi menyerupai yang diketahui bahwa hampir setengah guru di tanah air telah mempunyai akta sertifikasi. Yang artinya yaitu para guru harus memperlihatkan kualitas dan profesionalisme kinerjanya dengan baik dan maksimal.
Guru yang sudah bersertifikasi artinya sudah diakui sebagai guru yang berkualitas. Dan tentunya, kompetensi yang didapat dari proses sertifikasi tersebut harus diaplikasikan pada kesehariannya selama bertugas sebagai guru. Kompetensi sendiri merupakan seperangkat keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang wajib dimiliki, dikuasai dan dihayati oleh para guru dalam menjalankan kiprah keprofesionalan. Kompetensi guru ihwal kewenangannya dalam menjalankan kiprah menggunakan materi pembelajaran sebagai alat dalam menawarkan pendidikan.
Pada intinya, kompetensi merupakan hasil dari kombinasi antara semua kemampuan, sikap dan pengetahuan yang harus dimiliki oleh guru semoga bisa dihayati dan dikuasai untuk menawarkan pembelajaran kepada anak didiknya. Bagi Anda yang belum tahu, kompetensi yang wajib dimiliki oleh para guru diantaranya yaitu kepribadian, pedagogik, sosial dan profesional. Agar bisa menelurkan akseptor didik yang baik dan berkualitas, maka guru harus bisa menguasai 4 kompetensi tersebut. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diulas mengenai 4 kompetensi guru yang dilarang hingga terlewatkan.
4 Kompetensi Guru yang Tidak Boleh Terlewatkan
1. Kompetensi kepribadian
Satu dari 4 kompetensi guru yang pertama yaitu kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian masuk dalam kategori kemampuan personal yang harus bisa memperlihatkan kepribadian pengajar. Dimana kepribadian tersebut harus bisa dijadikan sebagai referensi dan panutan akseptor didik semoga mempunyai kepribadian yang baik serta berakhlak mulia. Beberapa aspek yang masuk dalam kompetensi kepribadian diantaranya yaitu stabil, dewasa, berwibawa, bijaksana dan pintar dalam menuntaskan permasalahan, mantap dalam mengambil keputusan, mandiri, berakhlak mulia, sanggup mengevaluasi kinerja sendiri, bisa menyebarkan diri dengan baik secara berkelanjutan, serta bisa menjadi referensi untuk akseptor didik, lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Hal-hal yang masuk dalam kriteria adat mulia diantaranya yaitu jujur, taqwa, ikhlas, iman, suka menolong dan lain sebagainya.
Sebagai salah satu 4 kompetensi guru, aspek kepribadian memang menjadi hal yang sangat penting. Karena kepribadian guru yang baik akan menjadi referensi para muridnya sehingga pelajar dengan tabiat dan sikap yang berpendidikan akan terbentuk dengan sendirinya.
2. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru untuk mengelola serta melakukan acara pembelajaran kepada akseptor didik. Kompetensi pedagodik ini sangatlah khas alasannya yaitu akan menjadi pembeda antara seorang guru dengan tenaga atau profesi lainnya. Kompetensi pedagogik pada dasarnya meliputi pemahaman guru terkait dengan pelaksanaan pembelajaran, perancangan, dan penilaian hasil mencar ilmu akseptor didik. Tak lupa juga para guru harus bisa menyebarkan potensi akseptor didik dalam mengaktualisasikannya pada banyak sekali kesempatan. Guru harus bisa memahami akseptor didik. Caranya yaitu dengan meningkatkan perkembangan kognitif pelajar serta memahami kepribadian akseptor didik semoga materi materi yang diberikan bisa dikembangkan oleh pelajar dengan baik dan maksimal.
Dalam 4 kompetensi guru yang satu ini, guru juga harus bisa menguasai prinsip-prinsip dalam pembelajaran dan teori mencar ilmu dengan baik. Tujuannya yaitu semoga akseptor didik bisa memahaminya dengan optimal. Dalam aspek pedagogik ini, guru juga harus bisa berkomunikasi dengan para akseptor didiknya sekaligus menawarkan penilaian dan penilaian terhadap pembelajaran yang diberikan. Potensi akseptor didik yang harus dikembangkan bisa meliputi potensi akademik atau non akademik.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi yang masuk dalam 4 kompetensi guru selanjutnya yaitu kompetensi profesional. Kompetensi profesional yaitu penguasaan materi materi pembelajaran yang akan diberikan kepada akseptor didik secara mendalam dan luas. Hal ini juga meliputi penguasaan materi dalam kurikulum setiap mata pelajaran sekolah serta substansi yang menaungi materinya. Dalam hal ini, guru juga harus menguasai metode dan struktur keilmuannya dengan baik. Kompetensi profesional bisa dilihat dari kualitas dan kemampuan guru untuk selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang selalu dinamis. Kompetensi profesional seorang guru memang harus selalu dikembangkan dengan tindakan yang reflektif dan penguasaan materi yang maksimal.
Kompetensi profesional sebagai salah satu dari 4 kompetensi guru meliputi kekerabatan antara konsep pembelajaran, struktur, teknologi, seni dan metode keilmuan yang koheren dengan materi materi yang diajarkan. Metode ini juga harus selaras dengan kurikulum sekolah. Keprofesionalan guru juga bisa dilihat dari penerapan konsep-konsep ihwal keilmuan yang pada kehidupan sehari-harinya. Tak hanya itu, kompetensi profesional juga harus meliputi konteks global dengan senantiasa melestarikan budaya dan nilai nasional.
4. Kompetensi Sosial
4 kompetensi guru selanjutnya meliputi kompetensi sosial. Sekedar informasi, kompetensi sosial yaitu kemampuan guru dalam bergaul dan berkomunikasi dengan baik dan efektif dengan para akseptor didik, tenaga kependidikan, sesama pendidik, masyarakat sekitar termasuk orang tua/wali dari akseptor didik. Kompetensi sosial ini sanggup dilihat dari kemampuan para guru dalam bekerja sama dan bermasyarakat dengan akseptor didik dan semua orang yang berperan dalam lingkungan pendidikan. Ada beberapa kompetensi sosial yang wajib dimiliki oleh para guru. Salah satunya dalam menggunakan teknologi warta dan komunikasi dengan baik dan fungsional. Guru juga harus bisa berkomunikasi dengan baik melalui goresan pena dan verbal kepada akseptor didik.
Tak hanya di lingkungan belajar, guru bisa bergaul secara sopan dan santun kepada masyarakat sekitar. Hal ini sangat penting semoga guru sanggup membangun penilaian dan pandangan yang baik di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Dalam beraktivitas, guru harus bisa bertindak menurut norma agama, sosial, aturan serta kebudayaan nasional. Dengan begitu, mereka bisa memperlihatkan langsung yang referensi dan dewasa. Di dalam kompetensi sosial juga masuk tanggung jawab dan etos kerja yang tinggi. Dengan mempunyai kompetensi sosial secara tepat maka Anda akan merasa gembira alasannya yaitu berhasil menjadi seorang guru yang berkompetensi. Apalagi kalau para guru bisa menjadi tauladan bagi setiap muridnya. Tentu saja mendidik anak bangsa akan menjadi pekerjaan yang paling menyenangkan.
Perlu dipahami bahwa kompetensi yang sudah diulas di atas pada dasarnya bersifat integratif dan holistik dalam kinerja yang ditunjukkan oleh masing-masing guru. Maka dari itu, semua guru harus mempunyai kompetensi menyerupai di atas semoga bisa melahirkan generasi bangsa yang berpendidikan dan berakhlak mulia. Apalagi untuk Anda yang sudah bersertifikasi, tentu saja keempat kompetensi tersebut harus dimiliki dan dikuasai dengan baik. Demikianlah warta terkait dengan 4 kompetensi guru, semoga bermanfaat.
Post a Comment
Post a Comment