– Direktorat Kurikulum Sarana Prasarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah telah mengeluarkan surat edaran nomor: 392/Dj.I/DtI.I.I/HM.00/04/2017 ihwal Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017-2018. Dalam Surat edaran tersebut, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Kegiatan Pembelajaran Tahun Pelajaran 2017-2018 dimulai tanggal 17 Juli 2017;
- Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi sanggup menetapkan kalender pendidikan yang diubahsuaikan dengan kalender pendidikan pada sekolah umum yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat;
- Selama Bulan Suci Ramadhan, dibutuhkan madrasah mengadakan aktivitas yang sanggup menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan.
Baca Juga: Unduh Aplikasi Pendataan Raport Madrasah Tahun 2017
Untuk lebih jelasnya ihwal Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017-2018, Sobat sanggup mendownload Kalender Pendidikan Madrasan Tahun Pelajaran 2017-2018 Disini.
Demikian Informasi ihwal Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017-2018. Semoga Bermanfaat!!!
Kami_Madrasah
Baca Juga:
- Revisi Lampiran Jukis TPG Bagi Guru Madrasah Tahun 2017
- [SIMPATIKA] Reset Password PTK Oleh Operator Madrasah
- Cara Praktis Cetak S29e (SKMT) SIMPATIKA
- Cara Cetak Analisa Kelayakan Tunjangan di SIMPATIKA
Post a Comment
Post a Comment