Moratorium Pns Yang Akan Berakhir Di 2018
Semenjak kepemimpinan presiden Jokowi, moratorium PNS mulai dijalankan. Jika sebelumnya setiap tahun pemerintah mendapatkan calon pegawai negeri sipil, semenjak tahun 2015 hingga sekarang tidak ada penerimaan CPNS. Hanya pada sektor pendidikan dan tenaga kesehatan saja. Moratorium dilakukan sebab selama ini penerimaan PNS dirasa kurang efektif. Namun, terjadi pro dan kontra perihal adanya moratorium tersebut sebab di setiap tahunnya niscaya ada pegawai yang pensiun. Banyak yang tidak baiklah pemerintah mencanangkan kegiatan tersebut tetapi nyatanya sudah dilaksanakan semenjak tahun 2015 lalu.
Moratorium PNS Diakhiri Tahun 2018
Kabar bangga bagi Anda yang akan mendaftarkan diri sebagai CPNS sebab tahun depan tepatnya 2018, moratorium PNS resmi dicabut. Hal ini tentu sangat melegakan bagi sebagian orang. Pertama melegakan bagi pemerintah yang sektor bidangnya sedang kekurangan pegawai dan kedua peluang besar bagi rakyat sipil untuk mencalonkan diri sebagai pegawai negeri. Bekerja sebagai pegawai negeri pun sudah menjadi keinginan banyak orang, utamanya bagi masyarakat Indonesia sendiri. Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan meskipun tiap tahun mendapatkan CPNS, tetapi nyatanya masih saja kekurangan pegawai.
Yang masih banyak kekurangan tenaga pendidik dan kesehatan ialah di tempat pelosok. Tak heran kalau beberapa tahun kemudian pemerintah khususnya department pendidikan nasional meluncurkan kegiatan SM3T yaitu tenaga pendidik yang akan dikirim di tempat tertinggal dan terluar. Para lulusan pendidikan nantinya sanggup mengikuti SM3T tersebut untuk membantu masyarakat di tempat tertinggal. Terlepas dari kegiatan SM3T, moratorium PNS memang dirasa merugikan pihak-pihak tertentu. Misalnya tenaga kesehatan yang banyak pensiun belum ada gantinya, akhirnya rumah sakit atau puskesmas harus mencari tenaga honorer. Tersiar kabar kalau tahun 2018 moratorium segera berakhir maka banyak pihak yang sudah menanti-nanti hal tersebut.
Kementrian aparatur negara pun membenarkan kalau moratorium PNS akan berakhir pada tahun 2018. Namun ada catatan, yang dicabut moratoriumnya tidak semua sektor tetapi hanya sector khusus saja. Pemerintah sendiri hanya akan fokus pada tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan bidang khusus saja. Untuk bidang khusus, yang dipilih ialah profesi hakim sebab Indonesia tercatat kekurangan hakim. Ya, pemerintah hanya akan mencabut moratorium bidang khusus saja di kemenhukam. Lainnya menyerupai tenaga administratrif pemerintahan masih belum dicabut statusnya. Jadi, Anda yang tertarik di ketiga bidang tersebut harap mempersiapkan diri sebab tahun depan CPNS akan kembali dibuka, khusus tenaga kesehatan, pendidik dan bidang khusus (hakim).
Dengan dicabutnya moratorium, rumah sakit dan puskesmas tidak akan lagi kekurangan tenaga medisnya. Kemudian tenaga guru pun juga begitu, 2 tahun terakhir banyak tempat yang kekurangan tenaga pengajar. Salah satunya ialah DIY, tahun 2015 kemarin tempat tersebut banyak kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Berita moratorium yang akan berakhir di tahun 2018 tentunya menjadi angin segar bagi siapa saja. Pemerintah sendiri membutuhkan tenaga jago di bidang khusus menyerupai hakim sebanyak 16 ribu pegawai. Jumlah pegawai yang akan dibutuhkan oleh Mahkamah Agung sekitar 16 ribu tetapi itu hanya fokus ke hakim, bukan tenaga administratif. Profesi pegawai negeri sipil memang banyak peminatnya. Hal itu sebab PNS di Indonesia kehidupannya sudah terjamin, memperoleh banyak pemberian belum lagi bonus yang akan diberikan.
Apabila ada kegiatan diklat, sudah niscaya akan diberi pesangon. Karena itulah mengapa PNS menjadi banyak incaran. Meskipun begitu, untuk masuk menjadi seorang PNS itu tidak mudah. Anda harus melalui banyak tes menyerupai tes tertulis dan wawancara, belum lagi saingannya yang sangat ketat. Selain banyak pemberian dan bonus, profesi PNS juga merupakan profesi yang sangat dihormati dan disegani. Berbicara soal moratorium, memang ada pro dan kontranya. Penerimaan CPNS di segala bidang terakhir dilaksanakan pada tahun 2014 kemudian dan hingga dikala ini belum ada penerimaan kembali. Meskipun tahun depan moratorium dicabut, nyatanya tidak semua warga negara bebas untuk mendaftarkan diri sebab hanya tenaga bidang khusus saja yang diharapkan yaitu guru, tenaga medis dan hakim. Informasi mengenai moratorium PNS pada artikel ini agar sanggup menambah wawasan bagi para pembaca.
Post a Comment
Post a Comment