Seleksi Cpns Tempat 2018 Dibuka Awal Tahun, Ini Persyaratannya
Setelah beberapa waktu kemudian rekrutmen CPNS yang dibuka oleh pemerintah selama 2 periode disambut antusias oleh masyarakat di seluruh Indonesia, kali ini pemerintah kembali mengumumkan bahwa tidak usang lagi akan dibuka rekrutmen CPNS Daerah untuk seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi serta belum sukses mengikuti dua rekrutmen CPNS sebelumnya. Pengumuman inipun lantas menerima sambutan baik dari banyak sekali pihak khususnya para pemburu pekerjaan yang dianggap prestigious semenjak zaman dahulu ini.
CPNS Daerah yang menurut keterangan pihak pemerintah akan dibuka pada tahun 2018 tersebut nantinya juga akan menerapkan ketentuan tertentu dalam penyelenggaraan rekrutmen-nya. Ketentuan tersebut mulai dari ketentuan umum, persyaratan yang harus dipenuhi, sampai mekanisme registrasi yang harus dilewati oleh setiap pendaftar semoga bisa lolos sebagai CPNS di daerah. Karena dikala ini belum ada sesuatu yang di-fix-kan terkait banyak sekali ketentuan di atas, untuk dikala ini satu hal yang bisa dilakukan oleh Anda yang berminat mendaftar yaitu mempersiapkan diri dan berkas-berkas yang sekiranya dibutuhkan.
Persyaratan Umum Pelamar CPNS Daerah
Terkait persyaratannya, ada dua kategori persyaratan yang harus diperhatikan oleh para pelamar CPNS Daerah yang akan diselenggarakan tahun depan tersebut. Salah satu kategorinya yaitu persyaratan umum. Apa sajakah persyaratan dalam kategori tersebut? Berikut poin-poin pentingnya:
a. Memenuhi persyaratan usia
Seperti halnya seleksi CPNS di kementrian, rekrutmen CPNS di tempat juga mempunyai standar tertentu terkait usia pelamar. Mereka yang ingin mendaftarkan diri untuk mengisi posisi CPNS di tempat harus memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan kepanitiaan. Usia minimal yang diperbolehkan untuk melamar yaitu 18 tahun sedangkan usia maksimal yang diperbolehkan yaitu 35 tahun.
b. Memenuhi syarat hukum
Persyaratan aturan dalam hal ini yaitu pelamar tidak mempunyai riwayat atau sedang menjalankan eksekusi pidana penjara. Hal ini sebagaimana putusan pengadilan sebagai tubuh pemerintahan yang mempunyai kekuatan aturan tetap.
c. Sehat jasmani rohani
Persyaratan berikutnya yang juga penting yaitu pelamar memenuhi persyaratan kesehatan baik secara jasmani maupun rohani sehingga sanggup mengisi jabatan dan menjalankan kiprah dengan baik sebagai PNS.
d. Bebas dari ketergantungan obat
Seorang pelamar CPNS di tempat juga harus dinyatakan bebas dari ketergantungan obat-obatan yang dihentikan termasuk narkotika.
e. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai posisi yang dilamar
Seperti rekrutmen CPNS kementrian beberapa waktu lalu, rekrutmen CPNS tempat juga mempunyai ketentuan dalam hal kualifikasi pendidikan. Mereka yang dinyatakan mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan gugusan yang dilamar serta ketentuan lainnya bisa dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.
f. Tidak mempunyai kedudukan PNS, TNI, atau Polri
Syarat ini juga dianggap penting untuk diperhatikan. Anda sebagai pelamar harus memastikan bahwa dikala mendaftarkan diri sebagai CPNS untuk tempat tidak berkedudukan di salah satu dari 3 posisi tersebut.
g. Tidak atau belum pernah mempunyai jabatan setingkat PNS di pemerintahan
Persyaratan selanjutnya juga cukup menyerupai dengan persyaratan sebelumnya. Hanya saja, poin syarat ke-7 ini cenderung pada riwayat si pelamar. Mereka yang mendaftar CPNS di suatu tempat harus mempunyai riwayat pekerjaan yang bersih. Yaitu tidak pernah berhenti atau diberhentikan dengan atau tidak dengan hormat pada posisi PNS, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
h. Tidak terlibat dalam partai politik
Poin kedelapan ini juga penting sebab kalau seorang pelamar mempunyai riwayat keterlibatan di partai politik ataupun politik praktis, hal tersebut akan menjadi poin negatifnya di jabatan PNS.
i. Bersedia memenuhi ketentuan sehabis diterima
Poin persyaratan yang terakhir yaitu menyatakan diri bersedia dan bisa untuk mengikuti ketentuan dari pemerintah sehabis dirinya dinyatakan lolos sebagai CPNS. Contohnya menyerupai tidak keberatan untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
Satu hal yang menjadi catatan terkait persyaratan umum CPNS Daerah di atas yaitu referensinya. Beberapa poin persyaratan di atas mengambil rujukan dari persyaratan rekrutmen yang dilakukan pada tahun sebelumnya. Kemungkinan besar, persyaratan untuk tahun mendatang tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya sehingga Anda tetap bisa memakai pola di atas.
Persyaratan Khusus CPNS Daerah
Kategori persyaratan yang kedua bagi para pelamar yaitu persyaratan khusus. Sesuai namanya, persyaratan tersebut belum tentu sama antara satu pemerintah tempat dengan pemerintah di tempat lainnya. Namun, apabila mengambil beberapa poin persamaannya, ada beberapa syarat khusus yang sama. Apa sajakah syarat khusus CPNS Daerah yang sama tersebut?
Sebelum menyinggung lebih jauh mengenai apa saja syarat khusus CPNS Daerah yang ditetapkan, satu hal yang perlu Anda ketahui yaitu penetapan syarat-syarat khusus tersebut. Pada umumnya, instansi di tempat memutuskan suatu syarat khusus sesuai dengan kebutuhan kualifikasi untuk jabatan yang dibuka. Berikut beberapa contohnya.
1. Menyertakan pas foto diri
Dalam hal ini, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan. Pertama, foto yang disertakan merupakan pas foto terbaru. Kedua, foto yang dicetak memakai latar belakang atau background merah. Ketiga, foto dibentuk dalam ukuran 4 x 6 cm dan diperbanyak sebanyak 4 lembar.
2. Menyertakan fotokopi ijazah dan transkrip nilai
Berkaitan dengan syarat khusus yang kedua ini, berkas-berkas atau dokumen ijazah dan transkrip nilai tersebut dipakai untuk mengetahui bahwa Anda sebagai pelamar mempunyai kualifikasi sesuai dengan gugusan yang dilamar.
3. Melampiri SK ratifikasi dari BAN PT
Syarat berikutnya yaitu lampiran surat keterangan ratifikasi BAN-PT terhadap almamater Anda. Syarat khusus ini diberlakukan ketika gugusan mengharuskan pelamar berasal atau merupakan lulusan dari perguruan tinggi tinggi terakreditasi.
4. Melampirkan fotokopi KTP
Syarat khusus yang terakhir yaitu lampiran kartu tanda penduduk atau KTP. Beberapa tempat mungkin mempunyai ketetapan hanya akan mendapatkan pelamar dari wilayahnya sehingga kepanitiaan perlu mengetahui identitas serta alamat tinggal si pelamar yang dibuktikan dengan data KTP.
Selain beberapa syarat khusus menyerupai yang disebutkan di atas, adakah syarat khusus lainnya yang perlu diketahui oleh para pendaftar CPNS Daerah periode 2018? Apabila pemerintah tempat membuka gugusan untuk para lulusan D-3, SLTA atau sederajatnya, berikut beberapa syarat khusus yang bisa dipersiapkan.
a. Fotokopi identitas
Fotokopi identitas yang dimaksud bisa berupa identitas diri yang sah menyerupai KTP. Apabila kartu identitas tersebut hilang atau lainnya, Anda bisa menanyakan ke pihak panitia apakah bisa memakai kartu identitas lain menyerupai paspor, SIM, dan sebagainya.
b. Fotokopi ijazah
Karena gugusan yang dibuka dikhususkan untuk lulusan D3 serta sekolah setingkat SMA, maka fotokopi ijazah yang diharapkan bisa berupa ijazah D3 atau ijazah SLTA. Sebagai jaga-jaga, Anda juga bisa mempersiapkan berkas pendukungnya menyerupai STTB.
c. Materai Rp 6.000,-
Syarat khusus yang terakhir yaitu materai Rp 6.000,-. Materai ini diharapkan apabila Anda perlu menandatangani surat persetujuan atau lainnya.
Demikian sedikit citra mengenai persyaratan yang kemungkinan besar akan dikeluarkan pada proses rekrutmen CPNS Daerah di tahun 2018. Semoga isu di atas bisa menjadi rujukan yang sanggup membantu Anda.
Post a Comment
Post a Comment