Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017



Sobat , sehubungan dengan registrasi akseptor sertifikasi guru madrasah melalui jalur PLPG, serta dalam pelaksanaan Sertifikasi guru madrasah tahun 2017 ini, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dan Dirjen Pendis Kemenag mengeluarkan surat edaran Nomor 261A/Dt.I.I/HM.01/2/6/2017 yang memberikan ketentuan-ketentuan serta persyaratan akseptor sertifikasi guru madrasah tahun 2017.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan beberapa hal diantarnya adalah:

Baca Juga: PERMENDIKBUD Nomor 23 Tentang Hari Sekolah

  1. Seluruh guru madrasah wajib melaksanakan updating data status sertifikasinya secara sanggup bangun diatas kaki sendiri melalui SIMPATIKA paling lambat tanggal 3 Juli 2017.
  2. Sertifikasi guru tahun 2017 hanya diperuntukkan bagi guru madrasah yang belum pernah mengikuti sertifikasi guru yang difaksanakan oleh instansi manapun.
  3. Pendaftaran calon akseptor sertifikasi guru dilakukan secara sanggup bangun diatas kaki sendiri oleh guru yang berminat mengikuti sertifikasi guru dan diakses secara online melalui aplikasi http://simpatika.kemenag.go.id
Adapun persyaratan umum dari calon akseptor Sertifikasi Guru Tahun 2017 ialah sebagai berikut:
  • Berstatus PNS atau Bukan PNS (GTY) pada madrasah negeri dan/atau swasta;
  • Belum pernah mempunyai akta pendidik;
  • Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 30 Desember 2005, kecuali guru pada Madrasah Aliyah lnsan Cendekia se lndonesia;
  • Berkualifikasi akademik minimum S-1/D-lV dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan mempunyai aktivitas studiyang mempunyai izin penyelenggaraan;
  • Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia pensiun;
  • Memiliki NUPTK dan/atau NPK serta terdaftar aktif sebagai guru di SIMPATIKA.
Ketentuan lebih lanjut akan Ciatur melalui Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru bagi Guru Madrasah Tahun 2017.

Baca Juga: Contoh LPJ Pondok Ramadhan Tahun 1438 H / 2017 M

DOWNLOAD SURAT EDARAN DIRJEN PENDIS; SERTIFIKASI GURU MADRASAH 2017

Dan berikut ialah surat edaran Dirjen Pendis Kemenag Nomor 261A/Dt.I.I/HM.01/2/6/2017 perihal Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017, yang sanggup sahabat download DISINI 

Demikian isu perihal Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017. supaya bermafaat untuk sahabat semua.
Kami_Madrasah

Baca Juga:

Related Posts

Post a Comment